Penipuan Berkedok COD Beli Hp di Tuban Ditangkap Warga, Pelaku Diikat di Warung

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Seorang pemuda di Kabupaten Tuban berhasil diamankan, setelah melakukan beberapa kali aksi penipuan dengan modus hendak membeli handphone secara cash on delivery (COD), pelaku diamankan di salah satu warung kopi yang ada di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, Sabtu (25/02/2023).

Arif Yanto (33) salah satu korban bercerita penangkapan terjadi saat  pelaku dengan nama Achmad Koyeni (26), warga Kabupaten Batang Jawa Tengah yang saat ini menetap di Kelurahan Kebonsari Kecamatan/Kabupaten Tuban, mengajak seseorang untuk COD handphone di warung kopi yang ada di Kelurahan Sendangharjo.

“Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura hendak membeli handphone dengan mengajak korbannya COD,” ujar Arif Yanto (33) kepada blokTuban.com.

Namun ketika proses COD berlangsung, pelaku berpura-pura mengecek kondisi HP milik korbannya, ketika sedang melakukan pengecekan handphone, pelaku malah membawa kabur handphone tersebut.

Namun korban yang mengetahui gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku, lantas memegang tangan pelaku dengan erat, mengetahui niat buruknya diketahui oleh korban pelaku memberikan perlawanan agar korban melepaskan tangannya. Setelah itu korban pun meminta bantuan kepada para pengunjung warung dan hasilnya pelaku berhasil diamankan dengan cara diikat oleh orang yang ada di warung.

Pria yang akrab disapa Arif ini menambahkan usai kejadian tersebut ia dihubungi seseorang yang ada di warung, kalau ada orang Kebonsari yang ditangkap karena hendak melakukan penipuan, setelah diperlihatkan fotonya ternyata ia adalah tetangganya dan orang yang pernah menipunya dulu.

“Enam bulan kemarin saya juga ditipu oleh pelaku namun karena kasihan saya maafkan,” tambahnya.

Mendapat informasi tersebut ia lantas datang ke lokasi kejadian, ia juga menghubungi beberapa orang temannya yang sempat menjadi korban juga.

“Setelah melakukan penipuan kepada saya, bukannya tobat ia juga melakukan penipuan kepada beberapa teman saya,” ujarnya.

Melihat banyaknya korban, serta menghindari dari amukan warga Arif membawa pelaku ke Polsek Tuban Kota agar ditindak secara hukum.

Setelah kejadian tersebut banyak korban yang berdatangan ke  Polsek Tuban Kota guna melaporkan kalau sempat menjadi korban pelaku, bahkan Arif menghitung ada setidaknya 7 orang yang menjadi korban.

Namun dari ke 7 orang tersebut 4 diantaranya yaitu korban dengan modus berpura-pura COD handphone, dan yang 3 lagi modus meminjam KTP untuk digunakan sebagai syarat pinjaman online (Pinjol) di berbagai aplikasi.

“Satu KTP oleh pelaku  dibuat untuk hutang di beberapa aplikasi pinjol,” bebernya.

Pelaku meyakinkan korbannya dengan alasan hendak  hutang pinjol guna memberikan uang kepada orang tuanya yang sudah tidak bisa bekerja, namun setelah dipinjami KTP dan mendapatkan uang dari Pinjol, pelaku malah tak pernah membayar angsuran hutang tersebut, dan berdampak kepada pemilik KTP.

Dari ke 3 korban tersebut ternyata salah satu KTP yang digunakan oleh pelaku untuk hutang Pinjol adalah KTP milik pacarnya sendiri, saat menemui pelaku di Polsek Tuban Kota pacar pelaku kaget ketika mengetahui sang arjuna adalah seorang penipu.

“Bahkan pacar pelaku juga jadi korban, saat ia mengunjungi pelaku di Polsek ia juga kaget mengetahui sifat asli dari pelaku,” tambahnya

Arif menambahkan ternyata setelah diselidiki lebih lanjut pelaku juga seorang DPO di Kabupaten Batang provinsi Jawa Tengah, ternyata selama ini ia tinggal di Kabupaten Tuban hanya sebagai cara untuk melarikan diri dari pencarian orang di Batang, untuk modus kriminal yang ia lakukan di Batang sama dengan aksinya di Tuban saat ini.

Dari semua perbuatan pelaku Arif memperkirakan kerugian materi sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta itu baru dari orang-orang yang lapor, serta kemungkinan bisa lebih banyak lagi jika para korban lain juga ikut melaporkan, karena korban juga masih banyak.

Iya juga menambahkan bagi orang Kabupaten Tuban yang merasa pernah ditipu atau dicuri handphonenya dengan modus COD agar melaporkan hal tersebut di Polres Tuban karena saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tuban.[Nur/Dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS