Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menyayangkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), digunakan untuk pengadaan fasilitas di Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya anoraga.
Pasalnya, pihaknya menilai jika dana CSR dari perusahaan tersebut, seharusnya dapat digunakan untuk masyarakat setempat. Disamping itu, dana Silpa untuk pembangunan GOR pada tahun ini juga hampir mencapai Rp1 Triliun, Sabtu (25/2/2023).
“Ada tiga perusahaan yang tadi disebutkan itu, kami sangat tidak berharap karena harusnya dana CSR bisa untuk masyarakat disekitar situ. Tapi kenapa harus dipakai untuk pembangunan di GOR, jangan sampai nanti masyarakat sekitar rugi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni.
Adapun jumlah dana CSR dari tiga perusahaan yang digunakan tersebut, lanjutnya, berkisar sekitar Rp2,1 milyar. Dengan perincian Rp900 juta dari satu perusahaan dan Rp1,2 milyar lainnya dari dua perusahaan sekaligus.
“Kami Komisi I sangat menyayangkan CSR perusahaan dibuat pembangunan GOR, karena seharusnya digunakan untuk masyarakat sekitar yang masih membutuhkan,” katanya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Andi Setiawan mengatakan jika item yang dikerjakan menggunakan dana CSR, berbeda dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban.
“Jadi tidak akan campur dengan APBD, (dana CSR) itu ada pekerjaan untuk pembuatan skatepark, lapangan voli pantai, dan pemindahan panjat wall climb itu, di GOR semua,” paparnya.[Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS