Ditunjuk Jadi Pilot Project MPP Digital, Pelayanan di Tuban Dapat Diakses Lewat Aplikasi

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Tuban ditunjuk sebagai pilot project bersama 9 kabupaten/kota lain untuk mewujudkan MPP Digital. Rapat sosialisasi telah dilakukan, dan akan dilanjutkan rapat teknis membahas pelayanan berbasis aplikasi, Sabtu (25/2/2023). 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Kumarijati dalam keterangannya di situs Tubankab, menjelaskan MPP Digital bukan hanya MPP pelayanan di gedung seperti ini, melainkan juga dapat melalui semua akses pelayanan aplikasi, baik kependudukan, perizinan dan pelayanan lainnya.

"Rencananya seperti itu, kemarin baru rapat sosialisasi pertama, kemudian akan dilanjut rapat teknis ke depannya demi terwujudnya kemudahan dengan aplikasi," kata Endah. 

MPP Kabupaten Tuban yang diresmikan pada 10 Februari 2022 itu, menjadi MPP ke-51 di Indonesia dan ke-10 yang berdiri di Provinsi Jawa Timur. Saat ini di MPP Tuban terdapat 176 pelayanan, yang terdiri dari offline dan online. Online yang ada di OSS dan offline pelayanan langsung.

Baca Juga:

7 Alur Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban dan Nomor Pengaduannya

Sedangkan untuk pelayanan Offline yaitu pelayanan yang masih secara manual, meskipun ke depan terus didorong untuk menggunakan aplikasi secara digital. Misal dokumen dikirim dengan email atau disertai tanda tangan elektronik.

"Tidak semuanya berbasis aplikasi, intinya masyarakat bisa dengan mudah mengakses dari mana saja, tidak harus datang walaupun dengan cara sederhana, seperti email atau google form sambil menunggu  aplikasinya," tutupnya.

Selain pelayanan di gedung MPP di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo No.57 Tuban, selama ini MPP Tuban setiap bulan juga melakukan pelayanan turun ke bawah. Baik di kecamatan atau desa-desa yang dianggap potensial dalam pengurusan perizinan dan kependudukan. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS