Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Dengan pagu hampir 2 milyar rupiah beberapa bangunan di trotoar Jalan RE Martadinata sudah mengalami kerusakan. Hal tersebut menjadikan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meradang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni menuding dalam pengerjaan proyek ini rekanan terkesan hanya asal-asalan.
“Saat kami cek di lapangan ternyata pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni kepada blokTuban.com, Senin(13/02/2023).
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Roni ini, sudah menduga bahwa pengerjaan tak akan sesuai rencana, karena rekanan takut kena denda ketika pekerjaan nya molor, sehingga mau tidak mau mereka mengerjakan tergesa-gesa asal selesai.
Sampai saat ini sudah tiga tiang lampu yang roboh dan ada beberapa lagi yang sudah retak-retak, namun untung dari tiga tiang yang roboh tersebut tidak sampai memakan korban. Melihat pembangunan yang asal-asalan tersebut Roni akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek trotoar RE Martadinata.
Baca juga:
Pemkab Tuban Libatkan Kejaksaan di Proyek Pembangunan, Diminta Deteksi Dini Masalah
“Kami akan panggil rekanan yang mengerjakan proyek ini,” tegasnya.
Dalam renovasi trotoar tersebut memiliki uang pagu senilai 1 milyar 980 juta rupiah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi membantah tudingan bahwa pembangunan proyek ini asal-asalan. Menurutnya tiang lampu yang roboh tersebut dikarenakan ditabrak truk.
“Kemungkinan besar kesenggol truk parkir waktu sore atau malam hari, karena yang sebelah timur juga ada yang retak dan tiang lampu agak melengkung,” tandasnya.
Agung juga menambahkan bahwa nantinya tiang lampu yang roboh dan retak akan diperbaiki oleh rekanan, karena masih masa pemeliharaan. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS