Masuki Puncak Musim Hujan, Ini Bencana Hidrometereologi yang Patut diwaspadai

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban, menyebutkan jika disejumlah daerah yang ada di Indonesia sudah memasuki puncak musim penghujan, sejak Bulan Desember 2022 lalu.

Sementara di wilayah Kabupaten Tuban sendiri, puncak dari musim penghujan diperkirakan terjadi pada Bulan Januari sampai Februari 2023 mendatang. Untuk itu, masyarakat diminta untuk bersiap-siap dalam menghadapinya.

“Puncak musim hujan di wilayah Indonesia terjadi sekitar Desember 2022, Januari 2023, dan Februari 2023. Untuk wilayah Tuban, puncak musim hujannya pada Bulan Januari-Februari 2023,” terang Kepala BMKG Kabupaten Tuban, Zem Irianto Padama kepada blokTuban.com, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Modifikasi Cuaca Berhasil Diterapkan, Tuban Terhindar Cuaca Ekstrem

Menurut pria yang akrab disapa Zem tersebut, mengungkapkan bahwa saat memasuki puncak musim penghujan ini, ada beberapa potensi bencana hidrometeorologi yang wajib patut diwaspadai oleh masyarakat di Kabupaten Tuban.

Seperti halnya ancaman bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor hingga potensi angin kencang yang dapat membahayakan masyarakat sekitar, yang berada diwilayah rawan bencana.

“Saat puncak musim hujan nanti, yang diprakirakan akan terjadi pada Bulan Januari-Februari 2023 di wilayah Kabupaten Tuban, ada beberapa potensi bencana hidrometeorologi yang patut diwaspadai,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban, untuk mulai perduli terhadap peringatan yang telah dikeluarkan oleh BMKG Tuban tentang cuaca ekstrem, di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Awal Tahun 2023 Puncak Musim Penghujan, BMKG Tuban: Waspada Bencana Hidrometeorologi

Pasalnya, dengan memahami cuaca serta lingkungan tempat tinggal merupakan langkah mitigasi yang sesungguhnya, karena dapat mencegah terjadinya bencana alam tersebut terjadi. Seperti membuang sampah pada tempatnya, dan  membersihkan saluran drainase.

Disamping itu, juga dapat melakukan penebangan pohon-pohon yang sudah tua dan rawan tumbang akibat angin kencang, tebang tanam untuk kawasan hutan lindung, serta kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi resiko terhadap bencana.

“Dapat juga melakukan kegiatan-kegiatan lainnya, yang sekiranya dapat mengurangi dampak kerusakan dan kerugian. Apabila terjadi bencana hidrometeorologi,” pungkasnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS