Tak Kapok Dirazia, Penambangan Pasir di Sungai Bengawan Solo Tuban Merajalela hingga Picu Longsor

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Warga Desa Kebomlati Kecamatan Plumpang geram dengan adanya penambang pasir ilegal di Sungai Bengawan Solo yang berada di wilayah Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang hingga menimbulkan longsor. Mendapat keluhan dari masyarakat, polisi setempat pun langsung turun tangan. 

Diduga para penambang pasir ilegal itu merupakan warga dari Kabupaten Bojonegoro. Sementara, warga Desa Kebomlati, Plumpang memilih menekuni profesi nelayan karena tak ingin wilayah desanya setiap tahun susut karena dampak dari penambangan pasir itu. 

Kepala Desa Kebomlati, Plumpang Moenidjan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aksi penambangan pasir di sungai terpanjang di Jawa tersebut telah diperingatkan oleh masyarakat.

“Mereka telah melakukan aksi penambangan ilegal di wilayah kami mulai akhir 2022 sampai sekarang. Karena terus menerus melakukan aksi tambang, Pemdes dan warga melakukan operasi dengan menyita 3 buah jangkar sebagai barang bukti,” ujar Kades Moenidjan kepada blokTuban.com, Jumat (13/1/2023).

Dari hasil operasi tersebut, lanjutnya diketahui bahwa penambang pasir ilegal diduga kuat warga asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Dia harapkan, praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan itu dapat dihentikan agar dampak longsor tida terus menerus terjadi di wilayahnya. 

Baca juga:

Bupati Tuban Bersama Gubernur Jatim Teken MoU Pengelolaan Hasil Migas

“Kemarin saat sungai surut, tanah yang ada di bibir bengawan langsung mengalami longsor,” tambahnya.

Kendati pernah dilakukan penyitaan peralatannya, Kades menambahkan para penambang sepertinya tak jera. Pada Kamis (12/01/2022) penambang ilegal ini melakukan lagi aksi penambangan, tetapi saat hendak ditangkap mereka sudah melarikan diri.

Geram melihat aksi tersebut, Pemdes Kebomlati akan berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Baureno untuk merundingkan permasalahan tersebut.

Terpisah, Kapolsek Plumpang AKP. Wahyu Dwi Waluyo saat di konfirmasi oleh blokTuban mengatakan bahwa pihaknya masih kesulitan mengetahui batas wilayah di Bengawan Solo tersebut.

“Wilayahnya itu yang kami belum jelas batasnya. Soalnya tidak bisa bedakan mana batasannya,” ujarnya.

Saat ini yang sudah jelas adalah pelakunya menurut Kapolsek Plumpang, berdomisili di Kecamatan Baureno. Persoalan di Sungai Bengawan Solo yang berdampak longsor diwilayahnya, AKP Wahyu akan berkoordinasi dengan Polsek Baureno. [Nur/Ali]

 

 Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS