Pertamina EP Asset 4 Sukowati Tanggapi Penutupan Akses CPA Mudi oleh Warga

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pertamina EP Asset 4 Sukowati menanggapi peristiwa penutupan akses Cetral Processing Area (CPA) Mudi oleh warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada Senin (9/1/2023) pagi. 

Persoalan tersebut telah clear, usai dilakukan mediasi melibatkan warga pemilik lahan, Pertamina EP Asset 4, pihak keamanan, dan Pemerintah Desa Rahayu, Soko di balai desa setempat. 

Public Relation Staff, Pertamina EP Sukowati Field, Regional 4, Eko Yudha Prawira mengatakan, bahwa upaya penutupan akses CPA Mudi oleh warga bernama Zaenuri dilatarbelakangi keingintahuan kepastian pembayaran uang sewa lahan. Alasan kedua protes tersebut, perihal perekrutan tenaga kerja di area Pertamina EP Asset 4 Sukowati. 

"Tuntutan yang pertama, kami jelaskan bahwa administrasi pembayaran telah masuk finance pusat, dan untuk pembayarannya menunggu waktu 14 sampai 30 hari," jelas Yudha kepada reporter blokTuban.com. 

Setelah mendengar penjelasan itu, lanjutnya seluruh pemilik lahan merasa lega dan senang mendapat kepastian itu. Untuk urusan tenaga kerja, Pertamina EP Asset 4 Sukowati selama ini intens koordinasi dengan Pemdes setempat. 

Baca juga:

Gara-gara Ini, Warga Tuban Terpaksa Blokir Area CPA Mudi Pertamina EP Asset 4 Sukowati 

Di mana setiap kalau ada lowongan, diserahkan sepenuhnya kepada desa untuk mengajukan warga yang memenuhi kualifikasi dan minat. Dalam kesempatan itu, disampaikan oleh Kades Rahayu, bahwa warga bernama Zaenuri sebelumnya telah dilibatkan pekerjaan di salah satu vendor. Ternyata ada catatan soal kinerja yang bersangkutan, akhirnya tidak dilanjutkan. 

"Kami himbau untuk sama-sama intropeksi kekurangan masing-masing. Sebab, ada aturan dan disiplin tinggi untuk bisa bekerja di area Pertamina EP Asset 4 Sukowati," jelasnya. 

Yudha juga membenarkan, bahwa sempat ada upaya dari Zaenuri mengajak pemilik lahan lain untuk protes dengan cara menutup akses masuk CPA Mudi. Namun, pemilik lainnya tidak merespon dan bersabar menunggu. 

Sebelumnya, Zaenuri mengungkapkan kontrak/sewa lahan milik keluarganya habis bulan September 2022, tapi hingga Januari 2023 belum juga dibayar oleh Pertamina. Ayah dari dua anak tersebut, menyebutkan lahan milik keluarganya yang disewa seluas 3.000 meter persegi. Dalam kurun waktu 2 tahun, nilai sewa kurang lebih Rp80 juta. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS