Polisi Periksa 5 Orang Terkait Kasus Kematian Pelajar di Lapangan Futsal Manunggal

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kepolisian Polres Tuban tengah mendalami kasus insiden meninggalnya pelajar di lapangan Futsal Manunggal pada Sabtu (7/1/2023) malam lalu. Pihak Satreskrim Polres Tuban telah memanggil 5 saksi guna mendalami kasus ini.

 

"Lima orang saksi telah kami periksa guna mendapatkan data lebih lengkap," terang Kanit Tipiter Polres Tuban, Iptu Edhi S. kepada blokTuban.com, Rabu (11/1/2023).

 

Iptu Edhi memaparkan, lima orang saksi tersebut antara lain pihak pengelola, tiga teman korban, dan pelapor. Mereka diharapkan bisa membantu penyelidikan lebih lanjut.

 

Data lain menyebutkan, pihak kepolisian juga menggandeng ahli dalam hal ini pihak KONI. Tujuannya untuk memastikan apakah fasilitas futsal tersebut sudah sesuai standar atau belum.

 

"Dugaan sementara kelalaian. Untuk membuktikannya kita gandeng KONI untuk memastikan gawang yang menyebabkan korban meninggal," ulas Edhi panjang lebar.

 

Sementara itu, informasi yang diberikan pengelola ke pihak Polisi gawang tersebut sudah sesuai standar.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 12 SMKN 1 Tuban mengalami kecelakaan saat bermain futsal. Remaja asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding tersebut meninggal dunia akibat pendarahan di leher.

 

Berdasarkan keterangan teman korban, bernama Ronald almarhum Adi Priyo Santoso (18) menghabiskan waktu malam minggu dengan bermain futsal bersama teman-temannya. Saat bermain korban melakukan pull up atau glantungan di tiang gawang.

 

"Korban saat bermain futsal bergelantung di tiang gawang. Nahasnya tiang tersebut malah roboh dan menimpa korban, ”ujar Ronald (20) kepada reporter blokTuban.com.

 

Kemudian korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun takdir berkata lain, sehingga korban menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan menuju rumah sakit.[rof/ono]