5 Kasus Korupsi Dana Desa di Tuban Tahun 2022 Belum Tuntas

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Di Tahun 2022 Polres Tuban menangani lima kasus korupsi yang berkaitan dengan penyah gunaan Dana Desa (DD). Dari kelima kasus korupsi tersebut belum sepenuhnya selesai dan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, dari kelima kasus tersebut tiga diantaranya masih dalam tahapan lidik dan dua lagi masih dalam tahap sidik.

"Kami menangani 5 kasus korupsi akan tetapi kasus ini masih belum selesai," ujar Kapolres Rahman dalam konferensi pers, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga:

Mobil Sekda Tuban Ditempeli Stiker Anti Korupsi Kejaksaan Negeri

Kapolres Rahman berharap di awal tahun 2023 nantinya ada perkembangan proses dari kasus tersebut. Kasus yang lidik bisa ke proses sidik dan yang sidik bisa segera tuntas.

Dari kelima kasus korupsi yang ditangani oleh Polres Tuban, merupakan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD). Saat ini Polres Tuban masih dalam tahap melengkapi petunjuk dari kejaksaan.

“Saat ini masih dalam tahap melengkapi petunjuk dari kejaksaan. Semoga di awal tahun 2023 ada perkembangan dari kasus tersebut,” tutupnya. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS