Oleh : RR. Immamul Muttakhidah, M.Pd.Mat (Ketua Panwascam Semanding)
blokTuban.com - Tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan dua agenda besar kontestasi politik di Indonesia. Pertama, 14 Februari 2024 akan digelar Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kedua, 27 November 2024 akan dilaksakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan dua agenda politik besar yang dilakukan dalam waktu hampir bersamaan ini baru pertama kali dilakukan dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Tentu saja, persiapan dan mitigasi terhadap segala resikonya harus benar-benar diperhitungkan dengan matang.
Menariknya, selain menciptakan sejarah besar penyelenggaraan kontestasi politik nasional, Pemilu 2024 juga akan didominasi oleh pemilih muda, baik itu generasi milenial maupun generasi Z. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melaporkan, proporsi pemilih muda dalam pemilu 2024 diprediksi mendekati 60 persen. Artinya, anak muda menjadi tumpuan besar perubahan arah kebangsaan Indonesia ke depan.
Lantaran peran besarnya generasi muda terhadap masa depan politik bangsa tersebut, pelbagai kepentingan berlomba-lomba menyasar mereka agar ikut terlibat dan masuk dalam pesta demokrasi, baik partai politik maupun penyelenggara pemilu. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sempat melontarkan wacana akan menyiapkan kuota khusus bagi mahasiswa untuk terlibat dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu.
Baca berita terkait:
KPU Tuban Lakukan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024
Seturut dengan KPU RI, Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Puadi menegaskan, pihaknya juga memiliki kepentingan besar untuk melibatkan muda dalam pengawasan pemilu dan menghadirkan keadilan dalam pemilu. Oleh sebab itu, Bawaslu terus berupaya meningkatkan program literasi kepemiluan bagi anak muda.
Dengan kemampuan berbasis teknologi informasi dan literasi digital yang dimiliki, anak muda memang memiliki potensi besar terlibat dan partisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu, khususnya berkaitan dengan pencegahan pelanggaran dalam pemilu. Salah satu contoh perannya adalah menciptakan dan menjalankan instrumen digital dalam proses identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu.
Bersama anak muda, Bawaslu RI dapat menciptakan dan menjalankan alat khusus yang digunakan untuk mengkurasi miliaran gelembung data di media sosial yang berkaitan dengan kerawanan dan pelanggaran pemilu. Dengan begitu, Bawaslu dapat mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan pemilu secara akurat.
Di Tuban sendiri, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, pada tahun 2021 kemarin, dari total jumlah penduduk Tuban yang mencapai 1.203.127 jiwa, penduduk dengan usia 15-19 tahun mencapai 80.950 jiwa (6,72 persen), usia 20-24 tahun 88.388 jiwa (7,34 persen), usia 25-29 tahun 92.772 jiwa (7,71 persen), usia 30-34 tahun 96.564 jiwa (8,02 persen) dan usia 35-39 tahun 93.119 jiwa (7,73 persen). Artinya, 37,52 persen pemilih di Tuban nantinya adalah generasi muda dan pemilih pemula.
Sebagai penyelenggara pemilu, saya memiliki harapan besar, anak muda Tuban bersedia untuk berpartisipasi dan turut aktif dalam pesta demokrasi yang sudah diperjuangkan oleh generasi sebelumnya. Sebagai generasi pelanjut angkatan, anak muda adalah tumpuan utama keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara, juga tumpuan besar suksesnya Pemilu 2024 mendatang.
Jangan sampai nasib bangsa dipertaruhkan hanya karena apatisme kita terhadap politik. Mengutip pernyataan Plato, “The price of apathy towards public affairs is to be ruled by evil men”. (*/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS