Petugas Gabungan Tuban Curigai Ijin Karaoke Bancar Palsu

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bisnis hiburan karaoke di Kabupaten Tuban kian menjamur. Salah satunya terletak di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Karaoke yang diduga ilegal itu kemudian dirazia petigas gabungan. 

Saat diminta menunjukkan surat ijinnya, pemilik karaoke pun bernama Darmini langsung menunjukkannya. Dia mengaku surat ijin operasi karaoke diperoleh dari teman karibnya. 

"Meskipun punya ijin, tapi kami masih curigai palsu. Akhirnya yang bersangkutan kami beri surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP," ujar Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi kepada blokTuban.com, Jumat (9/12/2022). 

Karaoke merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun Pemkab Tuban. Rata-rata pemkab menarget pajak dari 11 karaoke berijin Rp 234 juta.

Data dari Pemkab Tuban, 11 tempat hiburan karaoke yang berijin meliputi, A'as Karaoke, Keke Karaoke, Dunia Karaoke, Glamour Karaoke, Lion Karaoke, King Karaoke (di Kecamatan Widang), Wisma Karaoke, Happy Karaoke, Oke Karaoke, dan King Karaoke (di Kecamatan Jenu).

Baca berita terkait :

Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat karaoke di Jenu

 

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri Polres, Kodim 0811, Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban menyasar toko jamu milik Sri Hartatik di wilayah Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban. 

Dalam patroli penertiban ketertiban umum dan ketentraman mnasyarakat di wilayah Tuban itu, petugas gabungan menyita 326 botol minuman beralkohol berbagai merk. 

"Pemilik minuman itu juga kami beri surat panggilan Polres untuk disidang tipiring," sambungnya.

Di tahun sebelumnya bulan Juni 2021, ratusan botol minuman keras (Miras) telah disita oleh petugas Satsabhara bersama Turjawali Satlantas Polres Tuban dari tempat karaoke di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu atau jalur Pantura Kabupaten Tuban.

Razia tersebut menyasar empat tempat karaoke. Dua karaoke di antaranya tidak mengantongi surat ijin penjualan/edar miras. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS