140.610 Warga Tuban Melanggar Lalin Selama Operasi Zebra Semeru 2022

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com -  Operasi Zebra Semeru 2022 yang dilaksanakan pada 3-16 Oktober telah selesai. Di wilayah Kabupaten Tuban berdasarkan catatan Lantas Polres Tuban terdapat ratusan ribu pelanggar yang terdeteksi.

Menurut Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray, terdapat 140.610 pelanggar selama operasi berlangsung. Dari semua pelanggar tersebut, KIstel menegaskan tidak semuanya ditilang.

Secara rinci jumlah pelanggar yang ditilang sebanyak 1.333 orang. Sedangkan 138.102 pelanggar lainnya dilakukan teguran, dan sisanya 1.175 orang ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang pada mobil Incar. 

Ditambahkan oleh Kistel bahwa, mobil Incar Polres Tuban sudah kembali beroperasi sejak 13 Oktober 2022 sampai seterusnya. Khususnya selama Operasi Zebra Semeru 2022, kendaraan dengan kamera depan dan belakang hanya dioperasikan selama tiga hari. 

Baca juga :

- Baru 2 Kali Sidang, Denda ETLE di Tuban Capai Rp14 Juta

Netizen Komplain Salah Sasaran ETLE Mau Laporan di Samsat Rumit! Polres Tuban: Mudah, Tidak Sampai 1 Hari

- Tak Mau Salah Sasaran ETLE? Jual Kendaraan Wajib Lapor ke Samsat Tuban

“Dalam Operasi Zebra Semeru 2022 terdapat 140.610 pelanggar dan selama 3 hari mobil Incar juga dikerahkan dalam Operasi Zebra Semeru 2022,” ucapnya kepada blokTuban.com, Jumat (21/10/2022).

Menurut perwira kelahiran Kota Pekanbaru ini, untuk pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2022 ini merata. Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk menyadari bahwa tertib berkendara adalah kebutuhan.

"Tidak hanya saat operasi saja, namun harus dilakukan setiap hari selama berkendara," tutupnya. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS