Masuki Musim Penghujan, Sejumlah Pohon di Tuban Kota Dipangkas

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Memasuki awal musim penghujan tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban. Memangkas sejumlah dahan dan ranting pohon di jalan poros kota, tepatnya disepanjang Jalan Basuki Rahmad. 

Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi menyatakan jika pemotongan tersebut dilakukan oleh pihaknya guna meminimalisir, terjadinya dahan patah ataupun pohon tumbang.

Baca juga: Intensitas Curah Hujan Tinggi, Produksi Garam Di Tuban Menurun Drastis

“Senyampang musim hujan belum datang, maka kita antisipasi dipangkas dulu agar waktu penghujan, dapat meminimalisir dahan patah dan pohon tumbang atau roboh,” ungkapnya kepada blokTuban.com, Jumat (14/10/2022). 

Sepanjang ruas jalan tersebut, dipilih lantaran banyaknya pohon yang berukuran besar dan lebat, serta dekat dengan permukiman atau sarana prasarana umum. Sehingga Pemkab Tuban melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang dianggap rawan tumbang. 

Kendati demikian, apabila ada pohon yang memang dalam kondisi sudah kropos, atau memiliki resiko tinggi.  Maka pihaknya akan memotong pohon tersebut sampai pangkalnya, sehingga tidak beresiko bagi masyarakat ataupun pengguna jalan. 

Baca juga: 16 Kecamatan di Tuban Telah Memasuki Musim Hujan?

“Kalau memang ada pohon yang benar-benar keropos, doyong atau beresiko akan tumbang, maka akan kita potong sampai pangkalnya,” sambungnya. 

Sementara saat ditanya, sejauh ini sudah ada berapa berapa pohon yang telah dipangkas sampai pangkalnya, pria yang akrab disapa Agung tersebut masih belum bisa memastikannya. 

Namun ia kembali menegaskan, bahwa pihaknya tengah mengupayakan tidak ada penebangan pohon, selama pohon tidak dalam kondisi yang beresiko. 

“Saat ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) belum menyampaikan progres, kemajuan fisik di lapangan. Saat ini diupayakan tidak boleh ada penebangan pohon, selama pohon tidak dalam kondisi tumbang, keropos, atau membayakan area disekitar pohon,” imbuhnya. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS