BPN Rembang Gunakan Semua Cara untuk Selesaikan PTSL 36.500 Bidang di 2022

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pada tahun 2022 Kabupaten Rembang mendapat kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 36.500 bidang. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang Muhammad Nurdin, berkomitmen di akhir tahun puluhan ribu bidang sudah terdaftar semuanya. 

"Masalah sengketa dan konflik pertanahan, kami akan memaksimalkan pendekatan persuasif. Membangun sinergi dengan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah,” ujar Muhammad Nurdin dikutip dari situs resmi Rembangkab, Rabu (28/9/2022). 

Selanjutnya terkait program PTSL, pihaknya akan mempercepat penyelesaian. "Kemudian tentang PTSL, kita akan percepat bagaimanapun caranya," janjinya. 

Diketahui, BPN Kabupaten Rembang  memperingati Hari Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke- 62, dengan menggelar upacara di halaman kantor setempat, Senin (26/9/2022).

Baca juga :

Launching PSIR, Bupati Rembang Minta Kalangan Pengusaha Sokong Pembiayaan Liga 3

Striker Andalannya Cidera, PSIR Rembang Andalkan Dua Sosok Ini

10 Nomor Telepon Darurat Saat Kondisi Gawat di Tuban

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang H.Abdul Hafidz membacakan naskah pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto.

Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 ini mengusung tema “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh” akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan database yang akan memberikan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien.

Dalam amanatnya Menteri ATR/Kepala BPN memang mengingatkan mengenai tugas yang sudah diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia yaitu yang Pertama mengenai percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL.

Kedua, mengenai penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan Mafia Tanah. Ketiga, mengenai dukungan untuk pecepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. [Ali]

 

Temukan konten Berita Rembang menarik lainnya di GOOGLE NEWS