Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, memastikan jika stok atau persediaan pupuk bersubsidi terbilang aman pada tahun ini.
Pasalnya pada bulan ini Kabupaten Tuban, kembali mendapatkan tambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat. Sehingga persediaan pupuk bersubsidi pada 20 kecamatan masih aman.
“Ketersediaan Pupuk bersubsidi tahun ini dibilang masih aman,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis DKPPP Tuban, UlfahMei Sayekti kepada blokTuban.com saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (23/9/2022).
Sampai saat ini, total keseluruhan persediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban, untuk jenis urea mencapai 22.371 ton. Sedangkan pupuk jenis NPK persediaan masih 12.208 ton, di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tuban yang tersebar di 20 kecamatan sekaligus.
“Jadi itu stok persediaan pupuk kita posisinya aman. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian terbaru, Tuban mendapatkan tambahan alokasi pupuk. Jadi alokasi urea dari yang asalnya 65.460 dan sudah terserap, jadi sisa 22.371, ada tambahan realokasi menjadi 69.404 ton, berarti kenaikan 3000 lebih,” jelasnya.
Baca juga :
- BBM Solar Naik, Petani Tuban Pusing Biaya Irigasi Pertanian Makin Mahal
- Usir Burung Pipit Pemakan Padi, Petani Desa Compreng Tuban Gunakan Laser 303
- 4 Jam Dicari Keluarganya, Petani Tuban Ditemukan Tewas di Hutan Jati Posisinya Tergantung
Sementara untuk pupuk bersubsidi jenis NPK, Kabupaten Tuban mendapatkan tambahan jatah alokasi cukup banyak, yang awalnya hanya mendapatkan 36.460 kini menjadi 44.525 per (19/9/2022) kemarin.
Namun, pejabat asal Kecamatan Rengel ini tidak menyebutkan persis berapa stok persediaan di masing-masing kecamatan. Hanya saja ia mengatakan jika diperkiraan stok urea saat masih ada sekitar 1000 ton lebih. Kecuali, yang wilayah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), pupuk bersubsidi kecil.
Kendati demikian, masih ada saja masyakarat yang mengeluhkan tentang stok pupuk bersubsidi, yang sulit didapatkan. Menanggapi hal tersebut, Ulfah sapaan akrabnya mengatakan jika untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus masuk dalam data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
“Aturannya kan harus di kelompok tani, anggota kelompok tani, nama orangnya sudah terdaftar di Simluhtan. Karena kita semua by sistem, jadi walaupun dia anggota kelompok tetapi datanya di Simluhtan belum ada, ya tetap tidak bisa mbak,” paparnya. [Sav/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published