Kades Sumurgeneng Tuban : 200 Bidang Milik Warga akan Terkena Pembebasan Lahan Kilang GRR Tahap II

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kini telah bersiap menghadapi pembebasan lahan Kilang GRR Tuban tahap II. Informasi dari Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto lebih dari 200 bidang milik warga akan dibebaskan. 

"Untuk milik warga Desa Sumurgeneng sendiri ada sekitar 200 bidang lebih yang akan terkena pembebasan lahan,” ujar Kades Sumurgeneng saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022). 

Meskipun Pemdes dan warga Sumurgeneng telah mendengar rencana pembebasan lahan itu, namun pihak GRR Tuban belum menyosialisasikannya. Hanya saja, tim PT. Surviyor Indonesia (SI) sudah melakukan upaya komunikasi secara personal.

Kades Gihanto juga membeberkan respon warganya soal pembebasan lahan kilang minyak tahap II itu. Rata-rata respon warga baik dan tidak ada gejolak.

"Warga pun telah menyadari bahwa akses jalan ini adalah untuk kepentingan warga dan negara," jelasnya. 

Baca juga :

20 Pemuda Ring 1 Kilang GRR Tuban Dikaryakan di Kilang Cilacap

Selesaikan Tahap GED, Kilang GRR Tuban Persiapan Tender EPC

Desain Kilang GRR Tuban Ditarget Selesai Mei, Kerjasama PLN dan Kris Energi Berlanjut

Kendati demikian, pembebasan lahan kilang tahap II ini juga diprediksi menimbulkan dampak negatif. Diantaranya, akses jalan menuju kecamatan maupun Kota Tuban semakin jauh. Pemdes berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban agar ada tempat fasilitas-fasilitas kesehatan maupun yang lainya untuk desa sekitar.

“Karena ini sudah tidak bisa dihindari maka kita menyampaikan ke Pemkab agar diberikan fasilitas publik di sekitar kampung ini. Salah satunya seperti pasar, rumah sakit harus ada disekitar kita,” pintanya. 

Tim PT. Surviyor Indonesia (SI) yang merupakan falititator PT. Pertamina, Bekti Haryanto mengatakan saat ini rencana pembebasan lahan untuk akses jalan warga tersebut masih proses pengajuan dari pihak PT. Pertamina ke Pemkab Tuban serta belum ada sosialisasi terbuka kepada warga.

“Terkait pembebasan lahan untuk jalan ini masih dalam proses pengajuan pihak Pertamina ke Pemda,” sambungnya. 

Menurut Bekti Haryanto luas jalan yang renananya akan dibebaskan kurang lebih sembilan meter dengan total panjang sekitar 1,4 kilometer. Bakal melalui lima desa, yakni Wadung, Sumurgeneng, Purworejo, Tasikharjo serta Desa Remen, Kecamatan Jenu.

Diketahui, Kilang GRR Tuban berdiri di atas lahan seluas 840 hektar di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, secara umum kilang GRR Tuban terdiri dari total 70 unit dengan 14 unit pengolahan BBM dan 7 unit pengolahan petrokimia, dan sisanya merupakan unit pendukung. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS