Masih Ada 236 KK di Tuban yang BAB Sembarangan, Simak Daftar Desa yang akan Dibangunkan Jamban

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Sebanyak 236 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tuban akan mendapatkan jamban gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Hal tersebut, menyusul masih banyaknya perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan. 

Oleh karena itu, untuk menjadikan Kabupaten Tuban sebagai daerah Open Defection Free (ODF) atau program bebas dari BAB sembarangan, Pemkab Tuban menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp5 milyar. 

“Sudah kita awali penyerahan secara simbolis dari Dinkes (Dinas Kesehatan) kepada para Kepala Pukesmas dan Kepala Desa,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, Bambang Priyo Utomo, saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Selasa (12/9/2022). 

Menurut Bambang sapaan akrabnya, penyaluran pembangunan jamban atau WC secara gratis, menyasar hampir diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tuban. Diantaranya seperti di Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Desa Banjar, Kecamatan Widang, serta Desa Bendolateng, Kecamatan Kenduruan. 

Baca juga :

Waktu Terjadi Hujan Lokal dan Penyebabnya, Versi BMKG Tuban

Ada Haul Ponpes Langitan, Polres Tuban Imbau Masyarakat Tak Lewat Jl. Tuban - babat

- Ini Penyebab Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik

Selain itu, pembangunan juga akan dilakukan di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Desa Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Desa Widang, Kecamatan Widang, Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, dan juga di Desa/Kecamatan Tambakboyo. 

“Pembangunannya dilakukan merata dibeberapa kecamatan, dengan harapan secepatnya Kabupaten Tuban jadi Kabupaten ODF,” katanya. 

Sementara Kepala Seksi Kesehatan Linkungan Dinkes P2KB Tuban, Ike Mairina mengatakan jika pembangunan jamban bagi masyarakat tersebut, diperuntukkan bagi daerah atau desa yang belum berstatus sebagai ODF. 

Lebih lanjut, adapun alokasi dana atau anggaran yang digunakan sebagai pembangunan jamban tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  tahun 2022. 

“Stimulan pembangunan jamban diberikan hampir merata diseluruh desa, khususnya desa yang belum ODF. Baik dari dana desa, dana APBD, maupun dari  dana APBN,” pungkasnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS