Viral Santri di Pesantren Sarang Rembang Dibakar Saat Tidur, Pelaku dan Korban asal Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kabar dibakarnya santri di Pondok Pesantren (Pesantren) di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tengah viral dan menghebohkan publik. Sebab, pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (19/8/2022). 

Pelaku pembakaran tersebut berinisial MI (20), santri asal Kecamatan Jatirogo, Tuban. Sedangkan korbannya berinisial AM (21) asal Kecamatan Jenu, Tuban. Kasus tersebut sekarang ditangani oleh Satreskrim Polres Rembang. 

Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polres Rembang, Kompol Heri Dwi Utomo dilansir dari Suaramerdeka, kejadian bermula saat Minggu lalu, pelaku yang merupakan keamanan pondok melakukan patroli meminta ponsel di setiap kamar. Informasinya, ponsel seharusnya dikumpulkan pukul 18.00 WIB akan tetapi oleh pelaku ponsel diminta lebih cepat.

“Dia (pelaku) sudah ada salah paham dengan korban. Sebelum jam 18.00 WIB, sudah menarik ponsel. Ternyata apakah dia keliru atau tidak, dibully sama teman-temannya dan korban. Dia emosi terus kembali,” jelas Kasatreskrim.

Baca juga :

Dok! PA Kabulkan Dispensasi Nikah Santriwati Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban

Ngeluruk Markas Santri Mojokerto, Tim Mutholibul Huda Tuban Kalah Tipis

Dikunjungi Komisi IV DPRD, Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Tuban Ingin Lanjutkan Sekolah

Lalu, sehari berikutnya yaitu Senin di lemari pakaian pelaku ditemukan putung rokok. Melihat putung rokok di lemarinya, pelaku geram dan emosi dan mengira bahwa korban yang melakukan perbuatan itu. 

Pada jam setengah tiga, pelaku lalu membeli bensin pertalite di sekitar pondok. Setelah itu, naik ke lantai 3 pondok dan kebetulan posisi korban tidur bersama teman-temannya. 

"Langsung diguyur bensin, dan disulut menggunakan korek api,” papar Kasatreskrim.

Korban terbakar di seluruh tubuhnya, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Rembang. Kakak korban tak terima langsung melaporkan kejadian yang dialami adiknya ke petugas kepolisian. 

Dengan luka bakar kurang lebih 60-70 persen, RS Rembang tidak sanggup merawatnya. Akhirnya korban terbakar itu dirujuk ke RS Surabaya, Jawa Timur. 

Setelah tim Rrsmob dan Inafis mendatangani TKP, MI pelaku diamankan sekitar pukul 24.00 Wib di rumahnya di Kecamatan Jatirogo, Tuban. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS