Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mulai mempertimbangkan membuka kembali pasar hewan yang hingga kini masih ditutup akibat mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban.
Pertimbangan Pemkab untuk kembali membuka pasar hewan di Tuban tersebut, menyusul kesembuhan kasus PMK yang terus mengalami peningkatan beberapa waktu trakhir ini. Selasa, (16/8/2022).
Dari data yang dihimpun oleh blokTuban.com, total komulatif kasus hewan ternak terkonfirmasi positif PMK di Kabupaten Tuban hingga kini mencapai 7.249 ekor, dengan total kesembuhan sebanyak 5.957 ekor dan hewan mati berjumlah 45 ekor. Sedangkan 1.247 hewan lainnya masih dalam perawatan atau proses penyembuhan.
Terkait:
- Ternak di Tuban Terima Vaksinasi PMK Dosis Kedua, Kabid Keswan: Sudah Menyasar 2 Kecamatan
- Sapi Mati karena PMK Dapat Kompensasi Rp10 Juta, Pemkab Tuban Beberkan Syaratnya
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengungkapkan jika rencanan dibukanya pasar hewan di Tuban sampai saat ini masih dalam tahap pengkajian.
“Pembukaan kembali pasar hewan masih akan dilakukan kajian lebih lanjut dalam waktu dua pekan ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com.
Pasalnya, Pipin sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI melarang wilayah yang berstatus sebagai daerah wabah PMK untuk membuka pasar hewan.
Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/2022 tentang penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Terkait:
- Tuban Kembali Dapat Jatah Vaksin PMK Tahap Kedua, Kabid Keswan: Wabah Sudah Mulai Terkendali
- Waspada Wabah PMK, Kabid Keswan Tuban: Bisa Menggunakan Obat Farmasi Atau Herbal
“Dalam Kepmentan RI Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/202, disebutkan pada daerah wabah PMK dilakukan pelarangan membuka pasar hewan, kecuali dengan pengendalian ketat dari gugus tugas,” jelasnya.
Sementara saat ini, lanjutnya di gugus tugas PMK di Kabupaten Tuban masih fokus terhadap pengendalian wabah dengan melakukan atau menggencarkan vaksinasi.
Sebagaimana diketahui, pada akhir bulan Juli lalu Pemkab Tuban mulai melakukan vaksinasi dosis kedua kepada hewan ternak yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, untuk menekan laju penularan wabah PMK di Kabupaten Tuban. [Sav/Dwi]
Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS