Sebelum Disembelih Hewan Kurban Harus Punya Surat Sehat, Urusnya di Dinas Peternakan Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban - Kurang lebih 100 petugas kesehatan Kabupaten Tuban akan diterjunkan ke setiap kecamatan untuk memantai penyembelihan hewan dan distrubusi daging kurban Idul Adha 1443 H/2022.

Setiap kecamatan rencananya akan dipantau lima orang petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Tuban. Petugas kesehatan tersebut akan membantu masyarakat untuk memastikan penyembelihan dan distribusi hewan kurban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait : Idul Adha Banjir Daging? Perhatikan Cara Mengolah Aman Bagi Penderita Kolesterol

Sekda Tuban, Budi Wiyana mengimbau masyarakat agar melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika memang tidak memungkinkan, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan. 

“Sebelumnya, harus dikoordinasikan dengan petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan dan stakeholder terkait,” ungkap Sekda di Pemkab Tuban, Jumat (8/7/2022).

Terkait : 6 Amalan Utama Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Adha

Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut dapat diperoleh dari petugas kesehatan maupun DKPP secara gratis apabila telah melalui proses pemeriksaan.

Birokrat asal Nganjuk mengatakan persebaran petugas kesehatan disesuaikan dengan jumlah hewan kurban di tiap kecamatan. “Jika hewan kurban banyak, maka petugas kesehatan dari kecamatan lain yang lebih sedikit hewan kurbannya akan dikirimkan untuk membantu,” jelasnya.

Terkait : Omset Penjual Hewan kurban Dadakan di Tuban Rp10-15 Juta Sehari

Mantan Kepala Bappeda Tuban berterima kasih atas bantuan hewan kurban yang diberikan PT. Semen Indonesia Persero Tbk. Pabrik Tuban. Hewan kurban yang diterima akan dikumpulkan dengan hewan kurban lain yang telah dikumpulkan Pemkab Tuban. Selanjutnya, akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

sebelumnya, Pemprov melalui BPBD Provinsi melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan. Salah satunya di Kabupaten Tuban tepatnya di Kecamatan Bancar. Posko yang didirikan lengkap dengan pengawalan dari personil TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Perhubungan, serta petugas kesehatan hewan. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS