Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Upaya Partai Amanat Nasional (PAN) mendekati kalangan Nahdliyin, khususnya kader muda Nahdlatul Ulama (NU), kembali menuai sorotan. Narasi PAN sebagai partai yang merangkul warga NU dinilai belum cukup jika hanya berhenti pada panggung politik dan slogan.
Kritik tajam itu disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur, Musaffa Safril.
Musaffa mempertanyakan keseriusan PAN merangkul Nahdliyin di tengah adanya laporan dari sejumlah kader muda NU yang bekerja dalam program pendampingan desa. Ia menyebut, sebagian kader mengeluhkan adanya pemindahan atau relokasi tugas ke daerah lain dengan jarak yang jauh dan alasan yang dinilai tidak jelas.
Sorotan tersebut muncul di tengah semakin gencarnya PAN membangun kedekatan dengan kalangan Nahdliyin.
Salah satu momentum yang menjadi perhatian adalah Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang. Sejumlah elite politik PAN hadir di sekitar arena muktamar dan mendirikan ruang publik bertajuk “Teras de'PAN”.
Langkah itu dinilai sebagai bagian dari strategi PAN membangun kedekatan dengan warga NU sekaligus mengikis persepsi bahwa PAN identik dengan basis Muhammadiyah.
Pendekatan serupa kembali terlihat dalam peringatan HUT ke-28 PAN di Halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (29/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin”. Pernyataan serupa juga beberapa kali disampaikan Zulkifli Hasan dalam berbagai kesempatan.
Namun, bagi Musaffa, klaim tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar membangun citra politik di ruang publik.
“Kalau memang PAN serius merangkul Nahdliyin, jangan hanya ketika berada di panggung dan membutuhkan dukungan politik. Lihat bagaimana kader-kader muda NU yang selama ini mengabdi di desa diperlakukan,” ujar Musaffa.
Soroti Nasib Pendamping Desa
Musaffa mengaku menerima banyak laporan dari kader Ansor di berbagai daerah yang bekerja dalam program pendampingan desa.
Menurutnya, terdapat kader yang mengeluhkan pemindahan atau relokasi tugas ke daerah lain dengan jarak yang jauh dan alasan yang menurut mereka tidak jelas.
“Banyak laporan yang masuk kepada kami. Ada kader yang mengaku dipindahkan ke daerah lain dengan jarak yang sangat jauh tanpa penjelasan yang memadai. Kader-kader ini sudah lama mengabdi mendampingi masyarakat desa. Kalau kemudian dipindahkan secara tiba-tiba, tentu muncul pertanyaan: ada apa?” katanya.
Bagi Musaffa, persoalan tersebut tidak bisa begitu saja dianggap sebagai urusan administratif biasa.
Ia meminta adanya transparansi terkait mekanisme penempatan, pemindahan, hingga evaluasi tenaga pendamping desa. Hal itu penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan politik.
Sorotan Musaffa menjadi semakin tajam karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) saat ini dipimpin Yandri Susanto, salah satu elite PAN.
“Sulit bagi saya untuk selalu berpikir positif ketika banyak kader menyampaikan pengalaman yang sama. Apalagi pucuk pimpinan Kementerian Desa PDT adalah elite politik PAN. Karena itu, semua kebijakan terkait pendamping desa harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tegas Musaffa.
Jangan Jadikan Nahdliyin Sekadar Kantong Suara
Musaffa menilai, jika PAN benar-benar ingin mendapatkan tempat di hati kalangan Nahdliyin, maka pembuktiannya harus terlihat dalam keberpihakan nyata terhadap kader dan masyarakat NU.
Menurutnya, label “Partai Anak Nahdliyin” tidak akan memiliki makna apabila tidak diikuti kebijakan yang benar-benar dirasakan di lapangan.
“Jangan sampai Nahdliyin hanya dijadikan objek pendekatan ketika membutuhkan suara. Ketika membutuhkan dukungan, disebut saudara; ketika kepentingan politik selesai, kader-kadernya justru dipinggirkan. Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Bahkan, Musaffa menyebut klaim PAN merangkul Nahdliyin sebagai “rayuan gombal politik” jika tidak dibarengi perubahan dalam praktik.
“Kalau di panggung bilang merangkul Nahdliyin, tetapi di lapangan kader-kader muda NU justru merasa dipinggirkan dan dipersulit, lalu apa yang sebenarnya dirangkul? Jangan sampai ini hanya rayuan gombal menjelang kebutuhan politik.”
Menurut Musaffa, kader muda NU tidak semestinya hanya dilihat sebagai konstituen elektoral. Mereka merupakan bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang selama ini bekerja langsung bersama masyarakat, termasuk di tingkat desa.
“Kalau ingin merangkul Nahdliyin, rangkul juga kader-kadernya. Hargai pengabdiannya. Jangan gunakan kekuasaan untuk membuat mereka tidak nyaman menjalankan pengabdian,” kata Musaffa.
Kemendes PDT Diminta Buka-bukaan
Atas persoalan tersebut, Musaffa meminta Kementerian Desa PDT memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan relokasi atau pemindahan tenaga pendamping desa yang dikeluhkan sejumlah kader.
Ia menilai keterbukaan menjadi penting untuk mencegah munculnya kecurigaan bahwa kebijakan administratif telah bercampur dengan kepentingan politik.
“Bagi kami sederhana. Kalau kebijakannya memang murni administratif dan profesional, jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada ukuran kinerja, sampaikan ukurannya. Jangan sampai kebijakan publik menimbulkan kesan bahwa ada kepentingan politik di belakangnya,” tegasnya.
Musaffa kemudian mengingatkan bahwa membangun kedekatan dengan Nahdliyin tidak cukup hanya dengan hadir di forum NU, mendirikan ruang publik di sekitar arena muktamar, maupun menyematkan label “Partai Anak Nahdliyin”.
“Nahdliyin bukan pasar suara. Kader muda NU bukan properti politik yang bisa dirayu ketika dibutuhkan. Kalau PAN benar-benar ingin menjadi rumah bagi Nahdliyin, buktikan dengan kebijakan yang adil. Kalau tidak, semua slogan tentang merangkul Nahdliyin hanya akan terdengar sebagai bualan politik.”
Pernyataan tersebut menjadi tantangan terbuka bagi PAN. Sebab, di tengah upaya memperluas ceruk politik ke kalangan Nahdliyin, publik kini tidak hanya membutuhkan slogan dan simbol kedekatan, tetapi juga bukti bahwa kebijakan yang berada di bawah kendali kekuasaan tidak justru membuat kader muda NU merasa tersisih.
Kini bola berada di tangan PAN dan Kemendes PDT: menjelaskan secara terbuka persoalan relokasi pendamping desa sekaligus membuktikan apakah label “Partai Anak Nahdliyin” benar-benar memiliki isi, atau hanya berhenti sebagai strategi politik untuk mendulang dukungan.