Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan (RAP) menanyakan kejelasan pengambilalihan Terminal Tuban dari tangan Pemerintah Pusat ke daerah. Hal itu disampaikan anggota legislatif di dalam rapat paripurna DPRD Tuban beberapa waktu lalu, Senin (4/7/2022).
"Sejauh mana proses pengambilalihan Terminal Wisata Kambang Putih Tuban," tanya Maftukhin perwakilan Fraksi RAP DPRD Tuban.
Menjawab pertanyaan fraksi RAP DPRD Tuban, Bupati Tuban, Aditya Halindra menjelaskan, bahwa koordinasi terakhir telah dilakukan rapat bersama pada 20 April 2022 di Jakarta.
Terkait : Renovasi Pantai Boom Tuban akan Disambungkan terminal Wisata
Waktu itu, yang terlibat rapat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pusat/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi, serta Kabupaten Tuban yang difasilitasi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOP) Kemendagri.
"Kesimpulan dan pandangan para ahli termasuk asisten deputi Wakil Presiden, tenaga ahli akademisi penyusun UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Lembaga Kementrian memandang perlu adanya perumusan dan kajian," ujar Bupati Lindra.
Terkait : Pembangunan Marine terminal Kilang Tuban Dimulai 2023
Maksud kajian tersebut, lanjut Lindra termasuk sisi perundang-undangan Pemda, peraturan transportasi dan perhubungan, serta peraturan tentang pengelolaan barang milik negara/daerah atas status terminal kambang putih.
Selanjutnya, DPOD Kemendagri akan segera menyusun pertimbangan kepada Mendagri untuk diputuskan dengan kajian alternatif-alternatif penyelesaian termasuk perlunya dilakukan monitoring dan survey.
"Survei lapangan diperlukan untuk mengetahui keberadaan dan fungsi terminal Tuban oleh pihak lembaga/Kementrian dan Pemda," katanya.
Terkait : Naik Bus Bawa Arak ke Pati, Pemudik Dihadang Petugas Gabungan di terminal Tuban
Sebagaimana diketahui, Terminal tersebut diresmikan di era kepemimpinan Bupati Haeny Relawati dengan dihadiri Wapres Jusuf Kalla di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2006 silam.
Pembangunan Terminal Tuban menghabiskan anggaran sekitar Rp30,5 miliar, dengan rincian Rp8,6 miliar didanai investor lokal dan sisanya menggunakan APBD Tuban. Sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terminal tipe A diambil alih pusat sejak Oktober 2016. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published