18:00 . Catat! 3 Hal Harus Dijaga Saat Berkunjung ke Pemandian Bektiharjo Tuban   |   17:00 . Jadwal Bioskop NSC Tuban Hari Ini 27 Maret, Ada Jin Qorin   |   16:00 . Drawing Dibatalkan, Pecinta Sepakbola Indonesia Diharap Tenang   |   15:00 . Hari Kelima Ramadan, Sejumlah Bahan Pokok di Tuban Turun   |   14:00 . Kakek di Tuban yang Habisi Nyawa Tetangganya Diancam Hukuman 15 Tahun   |   13:00 . Sekelompok Pemuda Bermotor Kenalpot Brong di Tuban Bubarkan Diri dari Ring Road ke Merakurak   |   12:00 . Berikan Hak WBP, Lapas Tuban Fasilitasi Ujian Sekolah di Lapas   |   11:00 . Lirik Sholawat Turi Putih Ciptaan Sunan Giri, Dipopulerkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf   |   10:00 . Dok! Ini Perubahan Keputusan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 Selama 7 Hari   |   09:00 . Harga Emas Antam pada Pekan Pertama Ramadhan 27 Maret 2023 Turun di Level Rp1.087.000 Per Gram   |   08:00 . Hukum Sholat Tarawih Durasi Cepat di Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Panduannya   |   07:00 . Ide Takjil Serba Pandan, Dari Buko Pandan hingga Roti Sobek Kukus   |   19:00 . Makanan Khas Warga Tuban Ini Hanya Ada Saat Ramadan   |   17:00 . Bubur Suro Masih Jadi Takjil Favorit Masyarakat di Tuban   |   15:00 . Dendam Lama Pujaan Hatinya Dibawa Kabur, Kakek di Tuban Habisi Tetangganya   |  
Tue, 28 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Heboh Larangan Berkendara Pakai Sendal Jepit, Pemotor: ke Pasar Pakai Sepatu?

bloktuban.com | Tuesday, 21 June 2022 23:00

Heboh Larangan Berkendara Pakai Sendal Jepit, Pemotor: ke Pasar Pakai Sepatu? Ilustrasi: Imbauan agar pemotor saat berkendara tidak menggunakan sandal jepit. (Sav/blokTuban.com)

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Para pengguna jalan raya, khusunya pengendara kendaraan roda dua hingga kini masih terus menanggapi pernyataan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi terkait imbauan terhadap pengendara sepeda motor untuk tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara, beberapa waktu yang lalu. 

Beragam komentar pro dan kontra terus dilontarkan oleh masyarakat, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Salah satunya Budi, pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jl. Tuban-Babat, tepatnya di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Pria 25 tahun ini mengaku tidak ada masalah dengan adanya imbauan tersebut, lantaran selalu memakai sepatu setiap kali berkendara. 

Baca juga: Bahayakan R2 dan R4, Jembatan Glendeng Tuban Besok Ditutup Total

“Kalau menurut saya pribadi nggak ada masalah karena sebelum ini saya juga sering pakai sepatu, tapi lebih untuk menghindari panas sebenar nya,” terangnya kepada blokTuban.com, Selasa (21/6/2022) saat ditemui ketika membeli minuman di sela perjalanannya. 

Menurutnya, adanya imbauan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian tersebut, pasti untuk kebaikan dan keamanan bagi pengendara itu sendiri, sehingga ia dengan senang hati akan mengikuti imbauan tersebut. 

Baca juga: Ramai Larangan Pakai sandal Jepit Saat Berkendara, Polres Tuban Beberkan Alasannya

Sementara pemotor lainnya Kusno, justru merasa kurang setuju dengan adanya peraturan ini. Menurutnya, memakai sepatu saat hendak ke lokasi tujuan yang dekat dengan rumah dirasa cukup merepotkan. 

“Kalau cuma himbauan ya setuju, tapi kalau pakai sandal ditilang ya nggak setuju. Masak ke pasar dekat situ aja kok harus pakai sepatu, masak ke sawah juga harus pakai sepatu dulu wong biasanya nyeker (nggak pakai alas kaki) kok,” katanya.

Baca juga: Pemotor Banyak Gunakan Tambangan perahu, Omset Sehari Capai Jutaan Rupiah

Dilain sisi, hingga kini masih banyak masyarakat yang mengira jika berkendara dengan mengenakan sandal jepit akan ditilang oleh petugas kepolisian. Terkait hal itu, KBO Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso menegaskan jika hingga kini masih belum ada peraturan resmi perihal hal tersebut dan masih berupa imbauan. 

“Terkait penilangan menggunakan sandal jepit sampai saat ini belum ada aturannya, karena ini dalam rangka mendidik masyarakat untuk lebih safety dalam berkendara,” paparnya. [Sav/Dwi]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS

 

Tag : pakai sandal ditilang, polri, polres tuban, tuban, bloktuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat