Ramai Larangan Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara,  Polres Tuban Beberkan Alasannya

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Baru-baru ini ramai perdebatan dari masyarakat perihal larangan menggunakan sandal jepit saat berkendara menggunakan sepeda motor. Bahkan, sejak munculnya kabar ini pada (14/6/2022) lalu, sampai kini masyarakat di media sosial masih  mempersoalkan hal ini. 

Pro dan kontra  pun bermunculan dari masyarakat, terutama bagi para pengguna sepeda motor. Menanggapi hal tersebut, KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso mengungkapkan jika adanya larangan pemakaian sandal jepit saat berkendara merupakan salah satu langkah dalam menjaga keselamatan diri.

Baca juga: Bantah Isu Pemotor Pakai sandal Jepit Ditilang, Polres Tuban: Itu Hanya Imbauan

"Lagi-lagi ini adalah hal baru yang sebelumnya masyarakat abai akan hal itu, tapi pada prinsipnya apa yang disampaikan Kakorlantas adalah dalam rangka keselamatan kita sendiri," terang IPTU Sampir kepada blokTuban.com, Jumat (17/6/2022). 

Pasalnya, saat berkendara dengan hanya menggunakan sandal jepit maka keamanan kulit masih belum terlindungi dari bahaya-bahaya yang tak terduga, karena bersifat terbuka. 

Dapatkan Berita Tuban menarik lainnya DI SINI 

Sehingga dengan memakai sepatu, maka kaki akan lebih terlindungi ketika terjadi gesekan atau kecelakaan di jalan raya. Oleh karenanya, peraturan tersebut dibuat sebagai upaya melindungi diri agar lebih safety dalam berkendara. 

Selain itu, IPTU Sampir juga menyebut jika sampai saat ini tidak ada kebijakan  penilangan bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit dalam berkendara dan masih hanya sebatas himbauan kepada para pengguna jalan untuk menjaga keselamatan diri. 

Baca juga: Sandal Kelana, Brand Lokal yang Manfaatkan Dunia Digital untuk Kembangkan Usaha

"Terkait penilangan menggunakan sandal jepit sampai saat ini belum ada aturannya. Karena ini dalam rangka mendidik masyarakat untuk lebih safety dalam berkendara. Kalau terjadi apa-apa kan yang menderita kita sendiri, bukan orang lain," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, jika Kakorlantas Polri Inspektur Jendral Firman Santyabudi meminta kebiasaan mengguna sandal jepit saat berkendara mulai ditinggalkan. Sebab, sandal jepit dinilai tidak dapat melindungi bagian kaki dari pengendara roda dua.  [Sav/Dwi]