Reporter: Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com- Kelangkaan minyak goreng dan harga yang masih tinggi di pasaran sampai saat ini masih dijumpai. Meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga dan juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) per tanggal 1 Februari 2022 kemarin.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) juga terus mengupayakan berbagai hal untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng. Agus Wijaya, Kepala Diskoperindag mengungkapkan bahwa proses distribusi minyak goreng tidak semudah yang dibayangkan. Meskipun di Jawa Timur sendiri terdapat enam pabrik minyak goreng dan lima distributor, dan ada 11 repacker.
“Dari data yang disampaikan Diskoperindag provinsi, di Jawa Timur sebenarnya banyak pabrik yang ada, yakni 6 pabrik migor, 5 distributor, dan 11 repacker. Jadi memang menjadi suatu hal yang ironi apabila terjadi kelangkaan jika dilihat dari komposisi tersebut,” terangnya dalam siaran radio pradya suara pada Senin (7/3/2022).
Dengan jumlah tersebut, tentunya kelangkaan minyak yang terjadi di Jawa Timur beberapa bulan belakangan menjadi perhatian khusus. Agus melanjutkan, Oke Nurwan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri juga turut hadir secara langsung untuk mengawasi sekaligus mengintervensi produsen minyak goreng di Jawa Timur.
“Sebelumnya kita sudah berkomunikasi aktif dengan beberapa produsen migor untuk memasok minyak goreng di Tuban, sejak kelangkaan terjadi dan kesulitan ibu rumah tangga ataupun pelaku usaha terkait kebutuhan migor. Kita juga telah coba mencari mana yang bisa kita komunikasikan,” ujarnya.
Operasi pasar minyak goreng yang sejauh ini telah dilakukan di Kabupaten Tuban diungkapkan oleh Agus baru sebanyak 8000 Liter yang diadakan sebanyak dua kali, yakni di Samsat dan di Pujasera GOR Rangga Jaya Anoraga.
“Ada 8000 Liter itu kalau setiap orangnya mendapat dua liter, tentunya masih kurang dengan kebutuhan masyarakat Tuban. Terkait dengan itu kami juga mencoba operasi pasar khusus untuk pelaku usaha, bukan yang kebutuhan rumah tangga,” jelasnya.
Ia melanjutkan, operasi pasar khusus pelaku usaha diadakan di kantor Diskoperindag pada (25/2/2022) dengan kuota yang sama yakni 6000 Liter, akan tetapi untuk setiap pelaku usaha akan mendapatkan jatah 18 liter di tiap kemasannya.
“Hal tersebut agar tidak mengganggu jatah kebutuhan minyak goreng rumah tangga. Operasi pasar tersebut juga terserap bagus, minyak goreng bisa tersalurkan ke 269 lebih UKM. Meskipun hal tersebut juga belum cukup,” terang dia.
Agus menyadari bahwa pada dasarnya operasi pasar memang belum bisa mengendalikan harga minyak goreng sekaligus mencukupi kebutuhan keseluruhan masyarakat Kabupaten Tuban, kecuali operasi pasar tersebut dilakukan serentak di seluruh kecamatan.
“Tapi selama ini belum, bisa dikatakan bahwa sekarang ini separo kecamatan saja belum,” ungkapnya.
Terkait dengan penyebab kelangkaan, Agus mengatakan tidak bisa menjelaskan secara detail dikarenakan alur produksi minyak goreng dari tingkat produksi sawit sampai menjadi minyak goreng berada di bawah kendali pusat, yakni Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
“Kita hanya menerima laporan, informasi ataupun rilis. Apapun yang terjadi di lapangan, kondisi minyak goreng sangat dibutuhkan masyarakat dan terbatas jumlahnya, belum bisa mencukupi kebutuhan seluruh rumah tangga, apalagi industri,” jelasnya.
Namun, lebih lanjut, Kadin Koperindag tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari provinsi, distribusi migor di kabupaten Tuban pada Bulan Februari di pasar-pasar tradisional, kios, agen, ataupun toko totalnya mencapai 178.743 Liter.
“Untuk kebutuhan satu bulan jumlah tersebut bisa dikatakan cukup dan tidak langka, tapi untuk harga mungkin memang masih jauh di atas HET, karena itu kita juga sudah meminta kepada produsen migor untuk bisa kembali mengadakan operasi pasar tahap ke-3 secara serentak,” lanjutnya.
Apabila supplai minyak goreng terpenuhi dan cukup, menurut Agus masyarakat tidak akan terpicu harga tinggi di pasaran karena masyarakat sudah memiliki minyak goreng.
“Kita juga terus pantau dan berkomunikasi, dinas indag provinsi mulai hari turun ke kab/kota untuk melihat distribusi tersebut betul-betul sampai atau tidak kepada sasaran yang sudah ada,” tutupnya. [din/ono]