Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tuban 2021.
Dalam agenda rapat paripurna itu, DPRD Tuban menyampaikan sebanyak 19 poin rekomendasi kepada Pemkab Tuban. Salah satu dari 19 rekomendasi tersebut adalah mempertahankan tagline atau tulisan Bumi Wali.
"Semua rekomendasi dan saran ada 19 item. Saya berharap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD itu menjadi evaluasi Pemkab untuk melakukan dan membenahi sesuai rekomendasi yang kita laksanakan. Salah satunya rekomendasi tulisan Bumi Wali jangan sampai itu dihilangkan, demi kebaikan bersama," terang Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi, Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, rekomendasi terkait tulisan Bumi Wali itu disampaikan kepada Pemkab lantaran saat ini ada beberapa titik tulisan yang mulai dihilangkan, seperti halnya yang ada di Taman Sleko Tuban.
"Saya berharap itu tidak dihilangkan semua," imbuhnya.
Kendati begitu, jika Pemkab Tuban tetap akan melakukan perubahan total, maka akan diserahkan lagi ke fraksi-fraksi. Sebab, ini untuk menjaga kebersamaan masyarakat Tuban.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, jika rekomendasi atau saran dari DPRD ini menjadi koreksi jalannya pemerintahan Kabupaten Tuban.
"Kita ambil sisi positifnya, mana yang harus kita koreksi kita koreksi dan mana yang harus kita perbaiki kita perbaiki sehingga jalannya pemerintahan lebih baik ke depan," pungkas Bupati.[hud/ono]