Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron saat ini tengah terjadi diberbagai daerah. Merespon hal itu, Personel gabungan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan patroli malam, Jumat (11/2/2022).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah dengan sasaran sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Tuban.
Diantaranya Taman Sleko, Andalusia Square yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, GOR Rangga Jaya Anoraga Jalan Sunan Kalijogo, Rest Area di Jalan R.E. Martadinata serta Kawasan Wisata Religi Sunan Bonang.
Pimpinan Tim Pamor Keris, AKP Chakim Amrullah mengatakan, saat patroli berlangsung petugas masih mendapati banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
"Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas. Padahal kita sudah gencar-gencarnya mengimbau masyarakat untuk patuh prokes," ujar AKP Chakim Amrullah.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes dikenakan sanksi pembinaan berupa push up maupun teguran lisan.
"Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker," tandasnya.
Disamping penegakan prokes, Personel Pamor Keris juga turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah Kabupaten Tuban. "Bilamana kita temui pelanggaran lalu lintas, kita berikan penindakan juga berupa tilang," terang Kasat Samapta.
Sebatas diketahui, personel Pamor Keris Kabupaten Tuban merupakan tim gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban. Personel gabungan itu melaksanakan kegiatan Patroli bermotor dengan menyasar masyarakat pelanggar prokes untuk diberikan imbauan, edukasi maupun pembinaan agar sadar akan pentingnya prokes.[hud/ono]