Marak Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Tuban akan Bentuk Satgas

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemberantasan kartel mafia pupuk oleh kejaksaan dan kepolisian akan berlanjut di Kabupaten Tuban. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama Polres berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pendistribusian pupuk dengan harga yang wajar. 

Belakangan aparat Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan total barang bukti sebanyak 111,5 ton pupuk bersubsidi dengan berbagai jenis, Jumat (21/1) lalu.

Pupuk merupakan salah satu elemen dasar yang paling dibutuhkan oleh petani. Dengan bantuan pupuk yang tercukupi, tanaman milik petani akan tumbuh dengan baik dan menghasilkan panen yang optimal.

Sulitnya mendapatkan pupuk dirasakan salah seorang petani Tuban asal Kecamatan Semanding, Lastip (40). Ia mengeluhkan saat ini untuk mendapatkan pupuk sangatlah sulit, padahal sedang memasuki musim tanam cabai sehingga sangat membutuhkan pupuk.

Biasanya ia menggunakan pupuk urea atau phonska untuk tanaman cabainya,sebab jika tidak menggunakan jenis tersebut tanaman cabai tidak bisa optimal. Saat ini harga pupuk urea bersubsidi mencapai Rp35.000, sedangkan phonska sebesar Rp195.000 per/karungnya.

“Iya harga segitu kalau ada barangnya, lha kadang mau beli sudah ada uangnya barangnya yang nggak ada. Katanya telat sampai bulan-bulanan, stoknya habis. Nggak tahu gimana kok gitu, wong tani kaya dibuat permainan,” keluhnya kepada reporter blokTuban.com. 

Ia melanjutkan, seharusnya pabrik pasti melakukan produksi pupuk terus-menerus karena pupuk adalah hal yang paling dibutuhkan petani, tetapi para petani bahkan masih kesulitan mendapatkan pupuk. 

“Seharusnya pabrik itu kan setiap hari pasti produksi, tapi nyatanya ya nggak sampai ke petani. Susah banget pupuk ini, udah bertahun-tahun begini padahal dulu dapat pupuk gampang,” lanjutnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Tuban Windu Sugiarto membeberkan rencana Tuban akan membentuk Satgas Pupuk. Kendati demikian, untuk kapan dan bagaimana cara kerja Satgas tersebut, ia belum berkenan bercerita kepada blokTuban.com. 

"Tuban mau dibentuk Satgas pupuk," singkatnya. 

Dilansir dari Antara, sindikat mafia pupuk bersubsidi melakukan pemalsuan data dan membuat data fiktif penerima pupuk untuk melacarkan aksinya. Hal ini diungkap polisi di Jakarta. Modus pemalsuan data pelaku yaitu dengan mencantumkan nama petani yang sudah meninggal dunia, atau yang sudah tidak bertani ke dalam daftar penerima pupuk subsidi. 

Alokasi data palsu tersebut, kemudian dijual ke pihak lain dengan harga yang jauh lebih besar dari pada harga yang memperoleh subsidi. Penyalahgunaan pupuk bersubsidi diduga terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang pelakunya kini dikejar oleh polisi. [Ali]