Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi segera melapor ke polres setempat.
Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus penipuan berkedok investasi di Bumi Wali. Sebab, beredar kabar terdapat beberapa reseller asal Tuban yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
"Saya harap masyarakat yang menjadi korban silahkan segera melapor," terang Kapolres Tuban, AKBP Darman, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, setelah adanya laporan dari masyarakat atau korban, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengungkap para tersangka yang terlibat.
Sementara itu, Darman mengungkapkan sampai saat ini Satreskrim Polres Tuban telah mencatat sekitar 20 orang korban yang telah malaporkan kasus tersebut.
"Untuk kerugian kita harus menghitung dulu karena sementara ini yang melapor kurang lebih 20 orang," imbuh Kapolres.
Adapun sampai saat ini, Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan reseller inisial FZ sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading saham.
FZ ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (18/1/2022) lalu. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini FZ telah ditahan di tahanan Mapolres setempat.[hud/ono]