Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – Penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tuban bisa tersenyum lebar, sebab sudah ada kepastian besarannya. Pada tahun 2022, setiap siswa jenjang SD/MI mendapat Rp930.000, Rp1.130.000 per siswa jenjang SMP/MTs, dan Rp1.540.000 setiap siswa jenjang SMA/MA.
“Besarannya sama dengan tahun 2021 dan tidak ada perubahan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (8/1/2022).
Nominal dana BOS dihitung langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Termasuk ketentuan indikator kenaikan dana tersebut.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2021 besaran dana BOS setiap kabupaten/kota berbeda dengan tahun 2020 di mana nominal yang diterima oleh daerah di Indonesia sama. Dibandingkan dengan Lamongan dan Bojonegoro, kenaikan BOS di Tuban tahun lalu naiknya paling sedikit.
Nur Khamid mengaku tidak tahu detail apa alasan dari Kemendikbud memberikan besaran dana BOS di tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan kabupaten tetangga. Kendati demikian, ia meminta berapapun nominal BOS disikapi bijak.
Setiap sekolah harus pandai mengatur manamejemennya, karena apapun yang ditetapkan Permendikbud tidak bisa diubah.
“Apa yang tercantum di Permendikbud itulah yang diterima sekolah selama setahun,” katanya.
Pada pencairan BOS tahun lalu, Tuban hanya mengalami sedikit kenaikan. Untuk jenjang SD Rp 930.000 per siswa dari sebelumnya Rp900.000, SMP Rp 1.130.000 per siswa sebelumnya Rp1.1 juta, dan SMA Rp 1.540.000 per siswa dari sebelumnya Rp1,5 juta. Kalau dihitung, kenaikannya hanya Rp 30-40 ribu per siswa. Jumlah tersebut untuk kebutuhan setiap siswa selama satu tahun. Bandingkan dengan Bojonegoro.
Jenjang SD paling sedikit mendapat kenaikan Rp 40 ribu, SMP Rp 60 ribu, dan SMA Rp 90 ribu. Lamongan lebih banyak lagi. Untuk SD mendapat kenaikan paling sedikit Rp 130 ribu, SMP Rp 180 ribu, dan SMA Rp 250 ribu. Kenaikan BOS yang cukup besar justru terjadi di kota. [ali/ono]