Perkelahian di Pantai Tuban Berujung Maut, Korban di Cekik Kepalanya Dimasukkan ke Laut

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Insiden perkelahian hingga berujung maut terjadi di kawasan pantai Jalan RE Martadinata Kelurahan Karangsari, Kabupaten Tuban, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 21:00 WIB.

Akibat insiden perkelahian itu, satu orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia setelah dicekik dan kepalanya di masukkan ke dalam air laut secara berulang-ulang.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, korban meninggal dunia diketahui bernama Jaelan (58) warga Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Kapolsek Tuban Kota Iptu Rianto menyampaikan, kronologi kejadian perkelahian itu berawal saat korban sedang berjualan di warung kopi depan  Indomaret Jl. R E Martadinata Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.

Kemudian, pelaku bernama Hendrik Puji Utomo (32) warga Dusun Jembel, Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu yang tidak lain adalah tetangganya sendiri sedang menaiki sepeda motor di atas trotoar dengan sengaja melintasi trotoar yang sudah dipasang tikar oleh korban. 

"Pelaku sengaja melintas di atas trotoar yang sudah dipasang tikar oleh korban," terang Kapolsek Tuban Kota, Kamis (6/1/2022).

Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pelaku. Namun pelaku yang sedang terpengaruh minuman keras malah berbalik marah dan menyerang korban, hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

"Pelaku dan korban terjatuh ke laut yang pada saat itu air laut sedang pasang. Dalam perkelahian itu korban dicekik dan kepalanya dimasukkan ke air oleh pelaku berulang-ulang," imbuh Kapolsek.

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi.

Setelah dilakukan olah TKP akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Tuban Kota. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dikenakan tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHP.[hud/ono]