Proyek Deker Tak Kunjung Usai, 20 Hektar Lahan Pertanian Terancam Banjir

 

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Proyek bangunan deker sungai avour turut Desa Simo dan Mojoagung, Kecamatan Soko rupanya tak kunjung usai saat musim penghujan tiba. Akibatnya, sekitar 20 hektare lahan pertanian terancam banjir.

Hal tersebut terbukti saat hujan lebat melanda mayoritas kawasan Bumi Wali, sebutan kota Tuban, pada Jumat (19/11/2021) malam hingga pagi harinya.

"Itu imbas dari pembangunan kali deker yang tak kunjung usai. Menyebabkan dam lorak kecil jebol, dan mengancam sekitar 20 hektare sawah tidak bisa ditanami," kata Niam, seorang warga Desa Simo yang juga memiliki lahan pertanian dekat bangunan deker sungai avour.

Dia menambahkan, jika proyek deker yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tak cepat diselesaikan, banjir juga akan mengancam permukiman. 

Sebab, diperkirakan ketika curah hujan tinggi sungai tak akan mampu menampung air dan kemungkinan besar akan meluap. Sehingga air bisa saja masuk merusak dan melongsorkan tepian sungai kecil pembagi air deker utama menuju selatan sawah, yang berhilir ke Bengawan Solo dekat permukiman warga Desa Simo. Terlebih permukiman di Dusun Kandangan desa setempat yang dilintasi hulu sungai avour.

"Kalau rumah warga, 15 KK lebih bisa kena banjir dampak perbaikan deker itu," imbuhnya kepada blokTuban.com, Minggu (21/11/2021).

Petani lain, Kadis mengaku khawatir tidak bisa bercocok tanam akibat dam jebol. Padahal, jenis lahan pertanian di sana termasuk sawah tadah hujan.

"Setahun hanya bisa bercocok tanam sekali. Petani juga minta pipa ke Pemdes sebagai alternatif tercepat untuk mengalirkan pipa air ke sawah, tapi belum terealisasi," ucapnya.

PJ Kepala Desa (Kades) Simo, Amiek Fadholi saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut mengaku, jika proyek dam deker yang membagi air antara Simo dan Mojoagung itu bersumber dari DAK. 

"Tapi sudah kami fasilitasi kepada warga dan petani, supaya pakai pipa dari HIPPA Desa Simo. Sudah kami fasilitasi juga dalam pertemuan, dan diserahkan ke Kadus setempat untuk berita acara," papar PJ Kades Simo yang juga Sekretaris Kecamatan Soko itu. [feb/col]