Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Puluhan pelajar yang masih mengenakan berseragam sekolah SMA/sederajat, terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tuban, Rabu (6/10/2021).
Puluhan pelajar tersebut terjaring razia saat nongkrong di warung kopi/kafe di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, serta di tempat fasilitas umum Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban.
Alhasil, puluhan pelajar yang terjaring razia itu langsung dikumpulkan untuk diberikan pembinaaan serta sebagian dari mereka diberikan hukuman fisik berupa push up sebanyak 50 kali.
"Siang ini kita tertibkan para pelajar yang mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di kafe-kafe," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto.
Heri mengatakan, dalam kegiatan razia ini kebanyakan para pelajar mengaku sudah pulang dari sekolah. Kendati begitu, hal itu tetap tidak baik apabila para pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah nongkrong di cafe-cafe.
"Untuk awal ini kita berikan hukuman fisik pushup sebanyak 50 kali. Namun jika nanti mereka terjaring razia lagi akan kita panggil kepala sekolahnya dan orang tuanya," tandasnya.
Dia berharap, para pelajar ini mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sebab, tadi mereka kedapatan tidak jaga jarak serta tidak pakai masker.
Di samping itu ini adalah warkop/kafe, sehingga kurang baik bagi pelajar untuk nongkrong-nongkrong di sini. Lebih baiknya pada masa pandemi Covid-19 ini agar langsung pulang ke rumah masing-masing.[hud/ono]