Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Balai Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada Jumat (1/10/2021) pukul 07.00 Wib disegel puluhan warga menggunakan batang bambu dan pohon pisang.
Beberapa spanduk kertas juga dibentangkan di pagar balai desa. Bertuliskan penolakan oknum terhadap perangkat desa yang pernah terlibat perselingkuhan. Namun akan aktif melayani masyarakat.
Penyegelan tempat publik hari ini yang pertama kali terjadi di Talangkembar. Setelah warga mendengar mantan Kepala Dusun (Kasun) Kenti, Talangkembar, SIA akan menjabat lagi dan masuk kerja seperti biasanya per 1 Oktober 2021.
Warga menduduki depan balai desa hingga ada jaminan bahwa SIA tidak ngantor lagi. Setelah koordinasi dengan pemerintah desa, petugas polisi menjamin dan akan menangkap oknum tersebut jika masih ngantor karena akan menimbulkan kerusuhan.
Kepala Desa Talangkembar, Kurniali saat dikonfirmasi blokTuban.com mengatakan aksi penyegelan kantor desa karena warga terprovokasi isu oknum SIA menang di PTUN karena diberhentikan oleh Kepala Desa imbas kasus perselingkungan pada bulan Januari 2021 lalu.
"Warga terbujuk omongan mantan Kasun SIA mau menjabat lagi," ujar Kurniali di balai desa setempat.
Kurniali menambahkan, melihat aksi protes warga pihaknya tetap bersikukuh dengan surat pemberhentian mantan Kasun tersebut. Baginya produk hukum surat itu telah sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya harapkan Pak Wo Kasun harus berhenti sebagaimana surat yang telah dikeluarkan desa," imbuhnya.
Di lain sisi, Kapolsek Montong, AKP Nungki Sambodo menjadi jaminan warga bahwa mantan Kasun tidak akan menjabat lagi. Polri dan TNI telah mengakomodir tuntutan warga Talang Kembar.
Perlu disadari jika oknum SIA masih datang ke balai desa atas nama pribadi mengurus KTP maupun administrasi lainnya, harus diijinkan dan dilayani oleh pemerintah desa karena hal itu menjadi hak warga negara.
"Bila pihak mantan Kasun mau syukuran atau mau menjabat lagi, saya minta jangan terpancing. Kalau kalian terpancing dan berhadapan dengan aparat maka pihak lain akan senang," sambung Nungki.
Usai diberi penjelasan oleh petugas, warga Talangkembar kemudian membuka segel yang dipasang sekitar pukul 09.20 Wib. Massa kemudian perlahan membubarkan diri dan pelayanan maupun kegiatan di balai desa kembali normal.
Meskipun massa sudah bubar, kabar penyegalan kantor desa juga dipantau serius oleh Polres Tuban. Kabag Ops, Kasatintel dan Kasat Sabara Polres turun ke balai desa bersama personilnya. Camat Montong, Suwoto juga hadir dalam kesempatan tersebut. [ali/ono]