Pengangkut Sapi Protes Saat Ditilang, Polisi: Ada Yang Provokasi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala menyebut, protesnya beberapa pengemudi (Sopir) dan penumpang kendaraan truk pengangkut sapi saat ditilang pada Minggu (12/9/2021) kemarin karena ada yang memprovokasi.

"Saat dilakukan penilangan sebenarnya tidak ada masalah. Tapi ada salah satu pengemudi truk yang memprovokasi sopir-sopir yang lain untuk memberhentikan kendaraanya melintang ditengah badan jalan hingga menimbulkan kemacetan," kata Kasatlantas Polres Tuban, Senin (13/9/2021).

Selain menghentikan kendaraanya melintang di tengah jalan. Kasat Arum, mengatakan beberapa pengemudi dan penumpang truk juga turun lalu masuk ke Pos Lantas Pakah di Desa Gesing, Kecamatan Semanding untuk melakukan protes terhadap petugas.

Tercatat dalam giat itu, ada 4 kendaraan truk yang ditilang dan dikenakan pasal 289 dan 303. Sebab, dalam hal ini penumpang disamping sopir tidak menggunakan sabuk pengaman (pasal 289) serta kendaraan truk pengangkut barang tersebut mengangkut orang (pasal 303). 

Kedepan, petugas dari Satlantas Polres Tuban juga akan terus menertibkan kendaraan-kendaran yang Over Load mulai dari kendaraan pengangkut pakan sapi serta kendaraan-kendaraan truk pengangkut sapi yang berpenumpang banyak orang di atas bak.

Dikarenakan, apabila seperti itu dibiarkan dan terjadi kecelakaan maka akan terjadi kecelakaan lalulintas menonjol (Lakajol). 

"Sehingga petugas akan menggerakan sosialisasi kepada pengemudi-pengemudi truk bagaimana cara muatan yang sesuai, hal itu demi keselamatan bersama," imbuhnya.

Sebatas diketahui, pasca protesnya beberapa pengemudi dan penumpang truk yang mengangkut sapi di Pos Lantas Pakah, petugas langsung melakukan memberikan edukasi terhadap sopir truk yang kemarin melakukan tindakan arogan.[hud/col]