Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan warga Tenggerwetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Seperti diketahui, insiden berdarah itu melibatkan teman dua orang yang berteman akrab. Jasad korban tergeletak bersimbah darah di bawah pos kamling Desa Hargoretno pada Jumat (10/9/2021) sore itu sempat mengegerkan warga setempat.
Berikut fakta terbaru pembununhan teman sendiri di Haegoretno, Kerek Tuban yang dihimpun blokTuban.com, Sabtu (11/9/2021).
1. Pelaku dan Korban Teman Akrab
Pelaku pembunuhan bernama Wasman (50) merupakan tetangga korban, Kasmu (55). Mereka teman akrab dan tinggal di satu desa. Mereka hanya beda RT. Pelaku tercatat warga Tenggerwetan RT 03 RW 01, sedangkan korban tinggal di RT 04 RW 02.
Dari penuturan salah satu tetangga korban, Darmo mengatakan, jika pelaku dan korban merupakan tetangga sekaligus teman akrab dan sebelumnya tidak ada masalah apa-apa.
"Korban dan pelaku adalah tetangga dan teman akrab. Dulu paku juga sempat jadi karyawan korban" terang Darmo saat dilokasi kejadian.
2. Lokasi Pembunuhan di Luar Desa.
Tindak pidana pembunuhan ini terjadi di sebuah pos kamling yang berada di tepi jalan poros desa Hargoretno pada hari Jumat sekitar pukul 14.00 WIB. Tempat Kejadian perkara (TKP) berjarak sekitar 3 km dari tempat tinggal pelaku maupun korban.
Korban dibunuh saat pulang membeli pakan ternak dengan menggunakan sebilah Bendo Arit (Dorit) atau sabit besar. Jasad korban tergeletak di bawah pos kamling bersimbah darah dengan luka terbuka di bagian leher kiri dan tiga jarinya putus.
3. Motif Karena Dendam
Data yang dihimpun blokTuban.com dari pihak kepolisian, pelaku tega membacok teman akrabnya itu diduga karena dendam. Sebab, korban sering mengejek pelaku.
Wasaman yang kini mendekam di tahan Polres Tuban mengaku, sudah beberpa kali mengingatkan almarhum Kasmu agar tidak mengejeknya dengan kata-kata kasar. Namun masih saja diejek dan membuat pelaku emosi.
Pelaku membacok korban dengan senjata tajam yang sudah dibawa sebelumnya. Korban dibacok oleh tersangka sebanyak dua kali.
Bacokan pertama mengenai bagian leher dan mengakibat tulang leher tembus hingga tulang rahang patah. Bacokan kedua mengenai tangan kiri korban dan mengakibatkan 3 jari putus.
4. Pelaku Menyerahkan Diri
Awalnya korban, Kasmu, terlihat mengendarai sepeda motor dan membawa satu sak pakan ternak. Saat di tepi jalan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, dia berpapasan dengan Wasman.
Diperkirakan Wasman sudah mempunyai niat untuk melakukan penganiayaan. Sehingga dia menyabetkan senjata tajam yang dibawa sehingga mengenai bagian leher korban.
Setelah menghabisi Korban, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Kerek pada Jumat sore.
5. Barang Bukti
Dari kejadian berdarah ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebilah Senjata tajam jenis Ndorit / Sabit Besar dan dua pasang sandal jepit.
Pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini akan dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 Ayat 3 KUHPidana. Ancaman hukuman bagi pelaku, penjara selama lamanya 15 Tahun. [rof/mu]