Reporter: Ali Imron
blokTuban.com – Sekelompok masyarakat RT 2 RW 1 di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban memprotes kendaraan besar yang keluar masuk pabrik ikan di wilayahnya. Secara spesifik warga menyoal mobilisasi truk kontainer melintasi jalan lingkungan desa.
Selama ini ada beberapa kerugian yang dirasakan warga. Di antaranya pagar hingga tembok warga rusak. Serta kesehatan warga khususnya Lansia terganggu setelah menghirup limbah ikan saat dibawa keluar dari pabrik.
Pantauan di lokasi, bentuk protes warga disampaikan melalui poster bertuliskan tolak keras truk container masuk jalan desa, stop truk container masuk jalan desa, hingga kami yang merasakan imbas penguasa yang kipas-kipas.
“Gara-gara truk container masuk jalan desa yang sempit berdampak pada rumah warga hingga temboknya retak. Truknya masuk dalam kondisi kosong mau mengangkut ikan dari pabrik,” kata Sukari warga setempat kepada reporter blokTuban.com, Jumat (10/9/2021).
Sukari menambahkan, soal bau yang dikeluhkan warga berasal dari limbah ikan yang tercecer dari truk. Selain merasakan dampak, warga mengaku tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak pabrik.
Warga lain,Tohir juga mengaku pagarnya rusak gegara keserempet truk container yang keluar masuk pabrik. Bahkan yang lebih parah, dua kamarnya saat malam dikosongkan karena terganggu kendaraan.
Dalam waktu sepekan, dikatakan Tohir minimal tiga kali kendaraan truk container yang keluar masuk pabrik. Harapan warga truk bisa bongkar di luar, dan tidak melewati jalan desa.
“Saat limbah keluar pabrik baunya menyengat. Sempat ada warga yang tidak kuat baunya dan dibawa ke puskesmas,” sambung Tohir.
Kondisi warga Sobontoro, lanjut Tohir telah dilaporkan ke Pemerintah Desa, Dinas Perhubungan maupun Pemerintah Kabupaten Tuban. Tetapi hingga sekarang belum ada respon seperti harapan warga.
Mewakili Pemkab, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Gunadi membenarkan telah menerima laporan dari warga Sobontoro tepatnya sebelum lebaran Idul Fitri. Rencana mediasi akan dilakukan dan difasilitasi Forkopimka Tambakboyo.
Soal ijin Andalalin pabrik ikan, pemiliknya telah mengajukan ke Kementrian Perhubungan kaitannya dengan jalan nasional. Sidang pertama telah dilakukan, dan direkomendasi mitigasi pembuatan jalan samping.
“Kami belum dapat updatenya. Segera kita cek lagi yang jelas pengajuan ijinnya ke Kementrian Perhubungan,”tandas mantan pegawai Disdukcapil Tuban. [ali/ono]