Editor: Edy Purnomo
blokTuban.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban bersama tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 telah membuat kebijakan mematikan PJU sejak tanggal 03-20 Juli 2021. Namun, hingga kini penerangan di Kota Tuban masih mati dan hal itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk singgah di Alun-alun Tuban meski tempat gelap gulita, Rabu (8/9/2021).
Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menyalakan lampu penerangan kota. Kondisi di Tuban sudah lebih baik karena masuk level 2 di era PPKM. Meski begitu, ada baiknya kita tetap memperketat protokol kesehatan.
Agar lebih jelasnya bisa baca berita di bawah ini:
Baca Selengkapnya: Masuk Level 2 PPKM, Penerangan di Area Publik akan Dinyalakan