Masuk Level 2 PPKM, Penerangan di Area Publik akan Dinyalakan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban bersama tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 telah membuat kebijakan mematikan PJU sejak tanggal 03-20 Juli 2021. Namun, hingga kini penerangan di Kota Tuban masih mati dan hal itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk singgah di Alun-alun Tuban meski tempat gelap gulita, Rabu (8/9/2021).

Kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka pembatasan mobilitas masyarakat terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tuban. Tak jarang suasana gelap di jalan Veteran hingga taman Alun-alun Tuban kerap dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk berpacaran.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, terkait PJU dimatikan karena menjadi salah satu strategi membatasi mobilitas masyarakat karena adanya PPKM Darurat.

"Kalau memang benar ada laporan seperti itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan kita turunkan," ungkap Aditya Halindra Faridzky.

Lindra mengatakan saat ini Kabupaten Tuban masuk level 2 dan angka COVID-19 cenderung menurun. Menurutnya, secara perlahan lampu penerengan jalan dan di Alun-alun Tuban akan segera dinyalakan.

"Alhamdulillah nanti kalau ada informasi itu, akan kita sampaikan ke Satpol PP," katanya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Tuban, Sugeng Sutoto mengatakan, selama patroli timnya kerap menemukan muda-mudi yang pacaran atau sekedar nongkrong. Kendati demikian, masih dalam kewajaran tidak sampai berbuat asusila.

"Karena masih dalam taraf, ya kita himbau saja untuk keluar Alun-alun, karena statusnya Alun-alun masih tutup," bebernya.

Dikatakan Totok, setiap hari petugas patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban, termasuk di Alun-alun. Bentuknya patroli rutin dan bukan operasi seperti saat Kabupaten Tuban zona merah Covid-19. [ali/sas]