Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi salah satu penyumbang APBD di Kabupaten Tuban setiap tahunnya. Konon anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah sektor pembangunan di Tuban, Kamis (19/8/2021).
DBH yang ditransfer oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, dicairkan pertriwulan sehingga ada empat kali tranfer dana dari pusat. Besar kecilnya dana tersebut dipengaruhi oleh faktor penerimaan negara di bidang Migas.
"Sampai dengan Semester 1 Tahun 2021 yang sudah diterima oleh Pemkab Tuban Rp. 17.869.535.550,00," kata Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi ketika dikonfirmasi blokTuban.com.
Pada semester 1 tahun ini realisasi DBH Migas sudah 56 persen dari target APBD sebesar Rp.31.768.063.000. Sedangkan perolehan DBH Migas tahun 2020 sebesar Rp.20.347.534.700 atau hanya 72 persen dari target Pemkab Rp.28.117.231.000.
Belasan miliar DBH Migas, lanjut Teguh dialokasikan untuk beberapa hal. Seperti bidang pendidikan sebesar Rp.1.404.027.800,00, bidang pekerjaan umum Rp.5.316.079.846,00, bidang perumahan dan pemukiman Rp7.449.011.722,00, bidang penanaman modal dan tenaga kerja Rp6.710.789.250,00, bidang perdagangan Rp.7.827.120.200,00, dan bidang keuangan Rp. 3.011.034.182,00.
Data blokTuban.com, bila dibanding pada semester yang sama di tahun 2019, tahun ini Pemkab menerima DBH lebih kecil. Semester 1 2019, Tuban menerima transferan Rp33.597.359.600 atau 66,67 persen dari target APBD 2019 sebesar Rp50.396.039.000.
Penerimaan DBH Migas oleh Pemkab Tuban terjadi pada tahun 2018 sebesar 232,32 persen atau Rp61.665.237.652 (Rp61 miliar). DBH tersebut tercatat terbesar atau paling banyak sejak 2016 lalu, dari target P-APBD 2018 Rp.26.542.912.000. [ali/ono]