Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban kembali mendistribusikan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Kali ini, bantuan sosial berupa beras tersebut datang dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marives RI). Di Kabupaten Tuban, Menko Marives RI mengucurkan bantuan sosial beras sebanyak 51 ton beras yang di kemas dalam kemasan masing-masing 5 kilogram.
Pendistribusian bantuan sosial berupa beras tersebut diberangkatkan langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Darman dari Gudang Bulog di Jalan Pahlawan Tuban, Senin (26/7/2021).
Pada kesempatan itu, AKBP Darman menjelaskan, selain bantuan dari Kemenko Marives RI juga masih ada bantuan sosial beras dari Kapolri maupun dari Presiden RI yang akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
"Hari ini kita mendapatkan kiriman 51 ton beras bansos dari Kemenko Marives RI. Kita bagi masing-masing polsek 2,5 ton atau sekitar 510 kantong, yang nantinya kita akan langsung salurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Tuban," terang Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, setelah bantuan ini didistribusikan, masih ada bantuan sosial beras dari Kapolri yang mana kemarin sudah distribusikan sebanyak 5 ton dan masih sekitar 46 ton. Semoga minggu ini bisa datang juga bantuan beras dari Presiden.
Kapolres juga mengingatkan, kepada jajarannya agar bantuan sosial tersebut disalurkan dengan tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapat bantuan.
Menurutnya, dalam pendistribusian bantuan ini harus tepat sasaran, jangan karena dekat atau kawan sering ketemu tapi dia mampu lalu diberikan. Berikan kepada masyarakat miskin yang terdampak dan di luar sudah dapat bantuan PKH maupun BST dari pemerintah.
"Jangan ditunda-tunda, jangan disimpan di Polsek, langsung bagikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak, koordinasi dengan Babinsa agar tidak duplikasi," pungkas Darman.
Sekadar diketahui, pendistribusian bantuan sosial beras ini merupakan kali kedua disalurkan oleh Polres Tuban. Sebelumnya, pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah juga telah dilakukan pada (19/7/2021) yang didistribusikan melalui Polsek jajaran.[hud/col]