Reporter : M. Anang Febri
blokTuban.com - Pola penerapan aturan PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga akhir Juli nanti, diketati penuh oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Rengel.
Bahkan segala bentuk kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang pun dipaksa berhenti. Sedekah bumi, hiburan masyarakat seperti pengajian, musik orkes, dangdut, bahkan hajatan sekalipun.
"Semua kita himbau dan saling koordinasi. Mulai dari desa, yang akan gelar hajatan harus laporan, komunikasi sama pemerintah kecamatan. Dan sementara ini kita larang," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rengel, IPTU Dean Tommy Rimbawan usai dikonfirmasi blokTuban.com melalui jaringan seluler, Senin (19/7/2021).
Pihaknya menegaskan, bahwa sudah semestinya masyarakat sadar akan keadaan ini. Dimana sebaran Covid-19 harus ditekan semaksimal mungkin. Sebab untuk kebaikan bersama, supaya wabah pandemi lekas sirna, sehingga kegiatan sehari-hari dan putaran ekonomi bisa berjalan normal seperti sedia kala.
Bersama Forkopimka Rengel berikut tenaga kesehatan, sosialisasi aturan pusat perihal pemberhentian giat sosial yang memicu kerumunan selalu digaungkan. Mengingat lagi kasus baru konfirmasi positif virus asal China tersebut semakin bertambah.
"Tetap taati protokol kesehatan, pakai masker dan tentu jaga jarak. Dengan masyarakat yang andil dalam penanganan pencegahan Covid-19, semoga badai pandemi cepat hilang," pesannya berpungkas. [feb/sas]
Polsek Rengel Pastikan Giat Hajatan Tak Ada
5 Comments
1.230x view