Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dalam Rapat Terbatas (7/7) Presiden memerintahkan pencairan bansos seiring dengan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3-20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan akan segera mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada Kamis depan berencana mengagendakan rapat koordinasi dengan Bulog dan Koordinator Kabupaten PKH.
"Kamis depan baru saya agendakan rakor dengab Bulog dan Korkab PKH," kata Kepala Dinsos P3A Tuban, Eko Julianto ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (19/7/2021).
Berdasarkan data penyaluran terakhir, peserta PKH di Kabupaten Tuban kurang lebih 53 ribu dan BST kurang lebih 30 ribu. Jumlah totalnya sekitar 83 ribu penerima yang akan disubsidi beras 10 Kg karena efek PPKM Darurat.
Dari data tersrbut, lanjut mantan Kabag Kesra ini, apakah seluruhnya menerima beras 10 kg atau tidak pihaknya belum tahu. Dinsos saat ini sedang menunggu by name by addrees (BNBA) dan sesuai surat yang diterimapPemkab kemungkinan BNBA diberikan kepada Bulog.
"Untuk waktu pemberian subsidi beras 10 Kg juga belum ada kepastian," imbuh mantan Camat Semanding.
Skema dari pusat, Bulog mendapat tugas untuk menangani beras tersebut. Apakah supliyer beras program bansos di Kabupaten Tuban dilibatkan, Dinsos belum mengetahuinya. Bila mengacu pengalaman tahun lalu, Bulog biasanya menggunakan pihak ketiga untuk distribusinya.
Di lain sisi, pemkab melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban sedang merumuskan skema bansos kepada PKL dan UMKM yang terdampak Covid-19. Butuh waktu tiga bulan untuk pendataan penerima bansos.
Pada tahun 2019 lalu, jumlah PKL dan UMKM di Kabupaten Tuban sekitar 93.000 orang. Jumlah tersebut yang tercatat di Kantor Diskoperindag di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban.
"Data pelaku usaha mikro tahun 2019 di Kabupaten Tuban sekitar 93.000 dan semuanya terdampak PPKM Darurat," beber Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya terpisah. [ali/ono]