Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Berdasarkan temuan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, Satreskrim Polres Tuban langsung turun ke lapangan mengecek Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Minggu (25/7/2021) pagi.
Polisi mengumpulkan keterangan di lapangan sekitar pukul 09.00 WIB didampingi Sekretaris Dinas Sosial P3A Tuban, perangkat Kelurahan Sendangharjo, dan pendamping BPNT Kecamatan Tuban.
Melewati gang sempit, petugas langsung menemui dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT Sendangharjo. Interview berlangsung interaktif dan humanis, sehingga KPM dengan leluasa menceritakan penerimaan komoditas Bansos.
Tak hanya interview, petugas kepolisian kemudian menghitung dan menimbang ulang komoditas BPNT yang sudah diterima KPM. Dilanjutkan pengumpulan data ke e-warung milik Sri Susana di Kelurahan Baturetno.
Kepada petugas Reskrim, Sri Susana menceritakan bahwa setiap KPM menerima beras 15 Kilogram dengan harga Rp11.000/Kg, 1 Kg telur seharga Rp26.000 dan tahu tempe Rp9.000 dengan total nilai Rp200.000 per bulan.
"Dua kartu milik KPM tadi sudah dicek saldonya dan masih satu bulan senilai Rp200.000," kata Sri Susana kepada petugas.
Informasi awal dari pendamping Bansos, lanjut Sri Susana bahwa KPM menerima bansos dua bulan yaitu Juli-Agustus. Sisanya satu bulan September dicairkan pada bulan Agustus. Tapi ada kabar baru, sisa Bansos sebulan akan dicairkan sekalian.
Dikesempatan yang sama, pendamping BPNT Kecamatan Tuban, Andik Prasetiawan mengaku telah mengikuti surat dari Tikor BPNT Kabupaten Tuban. Pertimbangan Tikor bila Bansos tiga bulan dicairkan sekaligus, dikhawatirkan bahan pokok tersebut akan rusak.
Andik menyontohkan dalam satu rumah bila menerima beras 45 kilogram, telur lebih dari tiga kilogram dan tempe tahu, maka akan mengubah kualitas komoditi Bansos. Ditambah pencairan selanjutnya baru dilakukan pada bulan Oktober 2021. Jeda waktu tersebut yang menjadi pertimbangan Tikor.
"Setelah BPNT dicairkan dua kali, sudah dipastikan bersama kepolisian bahwa yang Rp200.000 KPM masih tersimpan di kartu Bansos bukan di agen atau lainnya," ungkapnya.
Mantan aktifis mahasiswa ini berterimakasih kepada Satreskrim Polres, karena dengan turun ke lapangan akan meluruskan isu atau hasil temuan Mensos pada Sabtu (24/7/2021) sore kemarin. Video Mensos marah yang tersebar di sosial media juga tidak serta benar maupun salah.
Saat dikonfirmasi blokTuban.com di ruang kerjanya, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Adhi Makayasa membenarkan telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti temuan bansos di KPM. Dilanjutkan kroscek ke e-warung Bansos.
"Hasilnya masih dalam pendalaman," tandas mantan Paur Subbagdiapers Bagdalpers Ro SDM Polda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, semula Kemensos memberikan program bansos BPNT selama tiga bulan yaitu Juli-September. Dalam penyalurannya, Tikor Kabupaten Tuban baru mencairkan dua kali dulu.
Saat tahu dari KPM di Kelurahan Sendangharjo, Mensos Risma langsung marah besar. Mantan Walikota Surabaya itu juga membahas bunga dari uang bansos Rp200.000 milik KPM yang belum disalurkan Tikor, hingga menghitung harga komoditas BPNT di Tuban seluruhnya.
Diketahui, data yang dihimpun dari Dinsos P3A Tuban jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 40.083 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 53.117 KPM, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako 80.349 KPM, dan Bantuan Sosial Beras (BSB) sebanyak 3.000 KPM masyarakat miskin terdampak Covid. [ali/col]