Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Ak (34) warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban nekat mencuri hewan ternak kambing di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi pencurian kambing di siang bolong itu pun akhinya berhasil dipergoki oleh pemiliknya bernama Purwanto. Purwanto kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Jenu, Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuannya.
Di Mapolsek Jenu, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian hewan ternak kambing tersebut untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab, sejak sebelum bulan puasa dia sudah tidak bekerja," Kanit Reskrim Polsek Jenu, IPDA Dwi Purwoko.
Kanit menambahkan, selain melakukan aksi pencurian kambing ini, pelaku yang sudah berkeluarga tersebut juga mengaku pernah melakukan pencurian pisang serta pernah menjalani hukuman atau seorang residivis. "Iya, pelaku ini seorang residivis," pungkas Kanit.
Diberitakan sebelumnya, kronologi penangkapan pencuri kambing itu berawal ketika Purwanto pemilik kambing sedang menggembala beberapa kambingnya di kawasan gudang. Tiba-tiba, saat itu ada yang masuk dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, Purwanto kemudian mengamati pelaku melepaskan tali kambing dan membawanya ke arah motornya yang sudah berada di jalan raya.
"Saya tahu ketika pelaku membawa satu kambing ke arah motornya. Lalu saya datangi. Saat saya tanyai pelaku alasannya banyak sekali," imbuh penjaga gudang sekaligus pemilik kambing, Purwanto.
Tidak lama kemudian, dia bersama warga yang lainya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jenu untuk diproses lebih lanjut.
Dari kejadian itu, Polsek Jenu berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) kambing jantan dengan harga kisaran Rp2.700.000 serta kendaraan roda dua Suzuki Smash Nopol S-6329-DH miliki pelaku.[hud/col]