Ditjenpas Bantah Hunian Mewah untuk Napi di Lapas Cibinong: Itu Rumah Dinas Jabatan

Poin berita:

  • Ditjenpas Jawa Barat menyebut bangunan yang disorot Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan di kawasan asimilasi.
  • Sejumlah fasilitas di dalam rumah disebut merupakan barang milik pribadi penghuni, bukan fasilitas khusus yang disediakan lapas untuk warga binaan.
  • Ditjenpas masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan kawasan tersebut.

Reporter: Dhahrul Mustaqim

blokIndonesia - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan klarifikasi atas temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ditjenpas menyatakan bangunan yang diperiksa Ombudsman tersebut bukan fasilitas khusus bagi warga binaan, melainkan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan kawasan tersebut sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas yang diperuntukkan bagi pejabat dan pegawai lapas.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yudi, rumah-rumah yang diperiksa Ombudsman memiliki status sebagai rumah dinas jabatan dan dilengkapi surat keputusan (SK) rumah jabatan.

Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, juga menjelaskan bahwa sejumlah perlengkapan yang terlihat di dalam salah satu rumah bukan berasal dari fasilitas yang disediakan lapas.

Deni mengatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang status penggunaannya pinjam pakai. Adapun televisi berukuran besar, kulkas dan sejumlah perlengkapan rumah tangga disebut merupakan barang pribadi penghuni.

Dalam peninjauan lokasi yang dilakukan bersama wartawan, salah satu rumah dinas diketahui memiliki ruang tamu, dapur, kamar tidur, AC, sofa, kompor, kulkas serta televisi berukuran sekitar 50 inci.

“Ini rumah dinas salah satu pejabat eselon 4 kami di Lapas Cibinong yang selama ini, seperti kami jelaskan, statusnya pinjam pakai,” kata Deni.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong I Gusti Bagus juga membenarkan bahwa salah satu bangunan yang disorot dalam sidak Ombudsman merupakan rumah dinas yang ditempatinya.

“Ini rumah dinas. Di sini terdiri dari rumah Kasi Binadik, ada rumah dinas lain, ada rumah saya selaku pengamanan, ada rumah dinas dokter, perawat dan juga kasubsi-kasubsi lainnya,” ujarnya saat menunjukkan lokasi kepada wartawan.

Meski demikian, Ditjenpas tidak menutup proses pemeriksaan terhadap kawasan tersebut. Yudi mengatakan tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh penggunaan fasilitas sesuai ketentuan.

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan kami akan tindak sesuai aturan secara proporsional,” kata Yudi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya mengatakan tim dari Ditjenpas telah turun ke lokasi sejak Rabu (23/9/2026) sore untuk memeriksa langsung temuan Ombudsman.

Tim tersebut terdiri atas Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, serta Kepala Lapas Cibinong. Mashudi menyebut pihaknya telah menunjukkan lokasi yang dimaksud kepada media untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Tim sudah turun ke lokasi kemarin sore, kami sudah membawa media mengecek lokasi, untuk melihat yang dimaksud apartemen itu,” kata Mashudi.

Ditjenpas Jabar hingga Kamis masih menunggu hasil pendalaman sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan adanya fasilitas khusus bagi warga binaan.

Yudi menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. “Kita tunggu hasil pendalaman supaya tidak sumir,” ujarnya.

Dengan demikian, status bangunan sebagai rumah dinas dan dugaan penggunaan fasilitas oleh warga binaan menjadi dua hal yang masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan Ditjenpas. Ombudsman sebelumnya menyampaikan temuan berbeda berdasarkan sidak pada Rabu malam, sehingga hasil verifikasi pemerintah akan menjadi penentu untuk memastikan penggunaan sebenarnya dari kawasan tersebut.