Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Warga Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kambing siang bolong.
Pelaku diketahui bernama Abdul Karim (34) warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Dia ditangkap ketika sedang mencuri kambing yang digembala oleh Purwanto dilahan milik Eri Pranoto warga Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (28/5/2021).
Pemilik kambing sekaligus penjaga gudang, Purwanto mengungkapkan, penangkapan pelaku pencurian kambing itu berawal ketika beberapa kambing itu sedang digembala di kawasan gudang.
"Saat digembala tiba-tiba ada yang masuk dengan gerak-gerik yang mencurigakan," terang Purwanto kepada blokTuban.com.
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, lanjut Purwanto. Dia mengetahui kalau pelaku sedang melepaskan tali kambing dan membawanya ke arah motornya yang sudah berada di jalan raya.
"Saya tahu ketika pelaku membawa satu kambing ke arah motornya. Lalu saya datangi dan ketika saat saya tanyai pelaku alasanya banyak sekali," imbuhnya.
Tidak lama kemudian, Purwanto bersama warga yang lainya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jenu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Jenu, IPDA Dwi Purwoko membenarkan adanya kejadian pencurian hewan ternak kambing.
Menurutnya, aksi pencurian itu berhasil digagalkan warga ketika pemilik kambing mengetahui pelaku melepaskan tali pada kambing itu untuk dibawa kabur.
"Purwanto saat itu mendati orang yang mencurigakan. Tiba-tiba orang tersebut melepaskan tali kambing dan membawa kambing itu sekitar 20 meter dari lokasi awal," tandasnya.
Selanjutnya, pemilik kambing itu mamanggil-manggil warga di sekitar lokasi dan akhirnya warga berkumpul. Setelah ditanyai sejumlah warga ternyata pelaku tidak bisa menjawab.
Sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Jenu untuk proses penyidikan lebih lanjut.[hud/col]