Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/5) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, terduga selingkuh SR dan EN dimintai keterangan sekaligus diselesaikan persoalannya secara damai oleh kepala desa dan perangkat desa setempat.
Satu jam setengah berlalu, penyelesaian indikasi perselingkuhan tersebut telah selesai. Sekitar pukul 21.30 WIB, terduga selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya dan kedua belah pihak.
Surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak tersebut, dianggap masyarakat tidak menimbulkan efek jera sehingga sekitar sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB masyarakat tidak terima dan mulai ricuh.
Kades Yayik mengatakan, kemarahan warganya di kantor desa merupakan pelampiasan kasus dugaan perselingkuhan karena selama ini EN sering datang ke rumah SR padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.
"Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga," ujar Yayik, Senin (17/5/2021).
Kasus ini sampai ke kantor desa, lanjut Kades karena ada pihak keluarga SR yang melapor ke desa karena pada tanggal 16 Mei 2021 pagi EN ada di rumah SR dan SR waktu itu sedang tidak ada dirumahnya.
Laporan tidak hanya dari pihak SR tapi juga pihak saudara EN, bahwa EN melapor mau dianiaya oleh pihak keluarga SR. Setelah diklarifikasi dijelaskan bahwa pihak SR hanya ingin meminta kunci rumah yang dibawa EN karena dinilai tidak ada hubungan apa-apa.
Sementara geramnya masyarakat, diduga Kades karena tidak ada bukti penangkapan untuk keduanya, melainkan hanya surat pernyataan. Kemungkinan warga mengasumsikan dua terduga peselingkungan telah ditangkap.
"Warga ngamuk dan merusak kantor desa sasarannya tembok, genteng, atap plafon, kaca jendela, monitor kumputer dan printer. Fasilitas tersebut dilempari batu dan perangkat desa ketakutan dengan meninggalkan kantor desa," jelasnya.
Menyikapi aksi ricuh di Kantor Desa Ngimbang, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang meresahkan. Keduanya diduga melakukan perselingkuhan.
"Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing," sambungnya.
Lanjut Kapolres Ruruh, kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekitar pukul 01.45 WIB. Sembari warga pulang, SR, EN juga dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kerusakan kantor desa, polisi juga meminta keterangan dari Kades dan Perangkat Desa Ngimbang. [ali/sas]
Kasus Dugaan Perselingkuhan di Ngimbang Berakhir Pengrusakan Kantor Desa
5 Comments
1.230x view