Kemenkumham Beri Remisi Khusus 168 Napi di Tuban

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Sejumlah 168 warga binaan pemasyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menerima remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, Kamis (13/5/2021).

Kepala Lapas Tuban Siswarno merincikan bahwa dari 168 orang tersebut yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang, 1 bulan sebanyak 100 orang, dan 61 orang sisanya mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi khusus diberikan agar warga binaan kami dapat mencapai proses penyadaran diri dan siap menjalani sisa dari masa pidana dengan pembinaan dari lapas,” ujarnya.

Siswarno menjelaskan, remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh perundang-undangan dan tidak tercatat dalam Register F atau buku catatan pelanggaran.

“Selama mereka memenuhi syarat, mengikuti pembinaan dan tidak ada pelanggaran kami proses pemberian remisi secara transparan dan cepat,” jelasnya.

Saat ini berdasarkan smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 13 Mei 2021 jumlah penghuni lapas beragama Islam sebanyak 371 orang dari 374 warga binaan.

Sebelumnya, Lapas mengusulkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1442 H kepada 187 orang. Setelah diseleksi, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyetujui remisi 168 Napi.

Selama ini di Lapas ada beberapa program pembinaan kemandirian untuk warga binaan. Pertama, berbasis pondok pesantren yaitu pengajian fasolatan, iqro Alquran sampai kitab kuning. Kedua, wahana asimilasi edukasi di Merakurak di sana ada peternakan ayam petelor, ikan lele, buah-buahan dan sayuran.

Pada tahun 2020, Lapas juga mendapat tujuh program dari pusat dan tahun 2021 ada tiga pelatihan yang telah dilaksanakan. Mulai pelatihan elektronik servise HP, mebel, dan pengelasan.

"Nantinya setelah keluar, warga binaan bisa menerapkan saat hidup di tengah masyarakat dan mudah mendapat pekerjaan dengan sertifikat pelatihan yang dimiliki," tandas pria humanis itu. [ali/mu]