Nekat Takbir Keliling, Lima Kendaraan di Tuban Diamankan Petugas

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Meski ada larangan menggelar takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 H, sejumlah pemuda di Kabupaten Tuban masih nekat melakukannya.

Hasilnya ada lima kendaraan yang diamankan petugas gabungan pada operasi malam takbiran pada Rabu (12/5/2021) malam yanh dimulai pukul 21.00 Wib. Kendaraan yang digunakan takbir keliling itu telah dilengkapi sound sistem dan diesel.

"Ada lima kendaraan takbir keliling yang diamankan di beberapa kecamatan. Kendaraan tersebut diamankan di Mapolres maupun Mapolsek," ungkap Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada reporter blokTuban.com usai operasi gabungan.

Ruruh menambahkan, sebagai tindaklanjut apel tadi sore, takbir keliling di jalan raya dilarang karena dapat menyebabkan kerumunan. Sebagai gantinya boleh melakukan takbir di masjid atau musala dengan jumlah 10 persen dari kapasitas tempat ibadah tersebut.

Diketahui, tim operasi gabungan malam takbiran terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dibagi dua kelompok. Secara bergantian tim menyusuri titik rawan kerumunan pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran aturan malam takbiran.

Titik pertama yang disisir adalah Alun-alun Tuban, jalan tembus Perbon, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Lingkar. Sejumlah warung kopi dan tepi jalan yang kerap digunakan tongkrongan pemuda juga tak lepas dari operasi.

"Kami himbau masyarakat tetap patuh prokes meskipun saat ini Tuban zona kuning atau resiko penularan Covid-19 rendah," imbuh mantan Kapolres Madiun.

Larangan takbir keliling diterapkan, salah satinya untuk menekan ledakan corona di Kabupaten Tuban. Secara kumulatif per tanggal 12 Mei 2021, ada 3631 kasus terkonformasi positif corona dengan kasus harian lima kasus.

Jumlah kesembuhan kumulatif ada 3187 orang, dirawat 48 orang dan 396 orang meninggal dunia. Bertambahnya kasus diharapkan seluruh lapisan masyarakat tetap menerapkan 5M. [ali/mu]